Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (27/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. FDT ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Madiun. Pelaksanaan FDT bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi dalam penyusunan LKjIP Tahun 2025 dan penyelarasan cascading kinerja serta IKU di lingkungan KPU secara berjenjang. Penyelarasan ini dilakukan agar perencanaan dan pelaporan kinerja KPU sejalan dengan Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 serta mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan materi dan pembahasan teknis terkait penyusunan dokumen kinerja yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil. KPU Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan ini secara aktif sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja organisasi. Melalui keikutsertaan dalam FDT ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu mengimplementasikan hasil diskusi secara optimal dalam penyusunan dokumen LKjIP dan IKU, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penulis: Anissa Editor: Endy S.