Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima Sesuai Keputusan KPU No. 210 Tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Kegiatan tapat pleno rekapitulasi tersebut hadir Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Pengurus Partai Prima Jawa Timur, Divisi Teknis dan Kasubag Tekmas 29 Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdapat kepengurusan Partai Prima. Rapat rekapitulasi dilanjut dengan dipimpin oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Teknis, Insan Qoriyawan.
Dalam Rapat pleno tersebut dibacakan hasil verifikasi faktual Kepengurusan di Tingkat Provinsi Jawa Timur dan dilanjut pembacaan hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan dari masing-masing 29 Kabupaten/Kota. Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin didampingi oleh Staf ASN Bagian Teknis dan Hubmas Endy Setiawan menyampaikan hasil data yang di peroleh di Kabupaten madiun. Dari hasil rekapitulasi tersebut, Partai Prima dipersilakan untuk melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) baik itu untuk kepengurusan maupun keanggotaan. Tahapan perbaikan tersebut menyesuaikan dengan Keputusan KPU No. 210 Tahun 2023.