
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Hari Ketiga Kegiatan berlangsung, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dan Staf ASN Teknis dan Hubmas Endy Setiawan mengikuti Rapat Evaluasi Penataan Dapil yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur di KPU Kabupaten Bojonegoro, diisi dengan penyusunan rencana tindak lanjut. Acara dibuka dengan meneruskan sisa KPU Kabupaten/Kota yang belum memaparkan Daftar Inventaris Masalah dalam penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab/Kota. Penyusunan RTL dipimpin langsung oleh Insan Qoryawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Beberapa point disepakati bersama sebagai rencana tindak lanjut. Salah tau bentuk tindak lanjut adalah dengan mensosialisasikan PKPU No. 6 Tahin 2023 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Seusai pelaksanaan penyusunan RTL, Rapat Evaluasi di lanjut dengan acara penutupan kegiatan. Penutupan dipimpin oleh Rokhani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dengan didampingi komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang lainnya dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya. Penulis : ( EnS)