Berita Terkini

KPU Bertugas Menyampaikan Perkembangan Tahapan Pemilu

      Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari selaku Teradu hadir dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (27/2/2023). Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pihak Pengadu dan  Teradu serta saksi-saksi dan pihak terkait untuk perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023. Dalam keterangan, Hasyim mengatakan bahwa pernyataannya yang disampaikan pada rangkaian kegiatan Catatan Akhir Tahun 2022 KPU 29 Desember 2022, dilakukannya semata-mata untuk menjalankan tugas yang diamanatkan oleh UU Pemilu yakni menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu. "Sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup," kata Hasyim. Menurut dia, informasi yang diberikannya terkait perkembangan tahapan pemilu, jika tidak dijelaskan maka dirinya tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diamanatkan dalam ketentuan pasal 14 huruf C UU Pemilu. Oleh karena itu, Hasyim menegaskan KPU berpedoman pada sistem pemilu yang dianut dalam Undang-Undang Tentang Pemilu. Penyelenggaraan pemilu baik itu menggunakan sistem proporsional daftar calon tertutup ataupun daftar calon terbuka, pada prinsipnya dilaksanakan KPU berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU tentang Pemilu. "Dari aspek penyelenggaraan pemilu, KPU sebagai pelaksana UU tentang pemilu tunduk pada sistem pemilu yang dianut baik sistem proporsional daftar calon terbuka maupun daftar calon tertutup," tegas Hasyim. Hasyim pun meminta majelis pemeriksa DKPP untuk menjatuhkan putusan bahwa dirinya selaku Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, menolak dalil-dalil aduan pengadu seluruhnya. Hadir selaku pihak terkait, Anggota KPU Idham Holik menegaskan bahwa KPU selama menjalankan tahapan pemilu, berpedoman pada UU 7 nomor 17 tentang Pemilu. Turut hadir mengikuti jalannya sidang, Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), Andi Krisna serta  jajaran Tenaga Ahli dan setjen KPU. (humas kpu ri tenri/ foto dosen/ed diR)  

Tumbuhkan Komitmen Antikorupsi di Tengah Strategisnya Peran Partai Politik

    Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Andi Krisna, hadir memberikan pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB), yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk Partai Buruh, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Selasa (21/2/2023). Mengawali paparan Hasyim memberikan pandangannya terkait kedudukan partai politik yang menurutnya lebih tepat dinilai sebagai badan hukum publik. Selanjutnya dia menjelaskan definisi korupsi dan penjabarannya bersumber dari aturan perundang-undangan. Di mana salah satu frasa korupsi adalah penyalahgunaan wewenang dan pelakunya tentu memiliki kewenangan. Korupsi sendiri menurut Hasyim adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Dan terkait partai politik, Hasyim mengingatkan bahwa mereka memiliki posisi strategis di Indonesia baik sebagai aktor utama dalam perpolitikan maupun perkembangan demokrasi. Dan salah satu aspek strategis partai politik ketika berperan dalam pengisian jabatan kenegaraan. Dengan pentingnya posisi ini maka kerja dan tugas partai politik sesungguhnya berat serta besar. Harus dijalankan dengan penuh integritas. “Tapi juga sangat mulia karena untuk pengisian jabatan, strategis,” tambah Hasyim. Hadir memberikan sambutan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Dengan peserta Sekjen Partai Buruh beserta jajaran pengurus baik luring maupun daring. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)  

Monitoring Verifikasi Faktual DPD Terlaksana Dengan Lancar

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Monitoring pada Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon DPD di desa Duren kecamatan Pilangkenceng. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin didampingi oleh Staf Sekretariat Bagian Teknis dan Hubmas hadir dalam kegiatan tersebut. Ditemui oleh Ketua PPK pilangkenceng beserta seluruh PPS desa Duren yang melaporkan bawasannya pelaksanaan Verfak Calon DPD di desa Duren sudah dilaksanakan dengan baik tanpa kendala apapun. Juga turut hadir dalam monitoring ini Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar yang didampingi oleh Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Slamet Widodo bahwa pentingnya pelaksanaan Verfak ini sebisa mungkin di koordinasikan dengan baik untuk mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan Verfak DPD ini.  

Ajak Muhammadiyah Sukseskan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024

      Yogyakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos melanjutkan kunjungan kerjanya di Yogyakarta dengan beraudiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Universitas 'Aisyiyah Yogyakart, Minggu (19/02/2023). Pertemuan membahas pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Betty meminta dukungan PP Muhammadiyah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, dengan melakukan  pendidikan pemilih. Betty mencontohkan dari Sinode Protestan dan Uskupan, mereka memiliki modul pendidikan pemilih dan juga kelas-kelas, ada wanita dan pemilu, anak muda dan pemilu, pemilih pemula. "Mereka punya modulnya, kalau bisa Muhammadiyah juga ada untuk Pemilu 2024," kata Betty.  Selain itu, Betty juga mendorong kampus-kampus di bawah naungan Muhammadiyah dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU termasuk melakukan pendataan mahasiswa yang alamat KTP-elnya tidak di sekitar kampus agar dapat dilayani hak pilihnya oleh KPU pada Pemilu 2024. "Mungkin pendataan mahasiswa tinggal di luar jogja biar tidak seperti Pemilu 2019 ada yang tidak tertampung [menjadi pemilih di sekitar kampus]," kata Betty.  Gayung bersambut, Haedar Nashir, menyampaikan dukungannya untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 termasuk mengaktifkan pendidikan pemilih. Haedar juga mendorong KPU bekerjasama dengan banyak pihak.  "Sistem penyelenggaraan pemilu kita berat, maka kita berharap KPU bisa lebih bersama dan harus kerja sama dengan banyak pihak termasuk memastikan besok itu, karena pemilu serentak betul-betul bisa dikawal, terutama kesehatan KPPS, petugas lapangan," kata Haedar.  Hadir juga, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY dan Rektor Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)   

Manfaatkan Teknologi Hingga Sinergi, Tangkal Hoaks dan Disinformasi

      Jakarta, kpu.go.id – Berita bohong (hoaks) dan disinformasi masih berpotensi terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya beragam cara mengatasi hal ini baik melalui pemanfaatan teknologi informasi maupun sinergi dengan berbagai macam pemangku kepentingan (stakeholder). Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Potensi Kerawanan dan prebunking Misinformasi/Disinformasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), secara daring, Jumat (17/2/2023). “Agar hoaks yang beredar dapat dengan cepat ditangani  dan informasi dengan cepat pula diluruskan,” kata Betty. Menurut Betty pelaporan data informasi atau monitoring kampanye memang seharusnya difasilitasi dengan teknologi informasi agar data yang dilaporkan dapat menjadi big data  yang mampu di analisa dan menangkal disinformasi yang berkembang. “Selain itu perlunya penyebarluasan narasi tunggal yang sama secara masif untuk disosialisasikan kepada publik lewat berbagai media sosial yang digunakan stakeholder terkait, media terverifikasi dewan pers, Bakohumas KPU dan lainnya,” tambah Betty. Terakhir Betty mengatakan upaya lain mencegah hoaks dan disinformasi adalah dengan revisi aturan, khususnya PKPU Kampanye Pemilu dan Pemilihan terutama yang masih terjadi kekosongan aturan. “Sehingga hal-hal yang perlu disempurnakan dapat terfasilitasi,” tutup Betty. (humas kpu dianR/foto: tenri/ed diR)  

Atur Ruang Lingkup PKS dengan Polri dan MoU dengan BNPT, Sukseskan Pemilu 2024

      Jakarta, kpu.go.id - Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kerja Sama antara KPU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Naskah Nota Kesepahaman antara KPU dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Jakarta, Kamis (16/02/2023). Dalam sambutannya, Wima menyampaikan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, sehingga perlun brkerja sama dengan banyak lembaga, termasuk Polri dan BNPT. “Memang menjadi salah satu agenda penting kita terkait menyukseskan Pemilu 2024, jadi kami bekerjasama dengan instansi pemerintah lain, salah satunya Kepolisian, termasuk Kejaksaan Agung, BNPT,dan pemerintahan lainnya," ucap Wima. Wima pun meminta agar PKS yang akan disusun sejalan dengan ruang lingkup MoU yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana misalnya pengamanan surat suara dalam keadaan tertentu diamankan di Polres atau Polsek. “Salah satu hal penting menjadi ruang lingkup ada dalam PKS ini tentu tidak menyimpang, tidak keluar dari ruang lingkup yang sudah ditandatangani dalam nota kesepahaman,” ungkap Wima.   KPU juga memerlukan peran serta BNPT untuk mengedepankan pemilu sebagai integrasi bangsa, mencegah disintegrasi bangsa, terutama di daerah rawan. “Pemilu itu sarana integrasi bangsa, jadi tidak boleh mengganggu integrasi, " tegas Wima. Terorisme, kata Wima, salah satu yang menjadi ancaman, tantangan, dan hambatan dalam proses integrasi bangsa. Turut hadir, Kepala Pusdatin, Nur Wakit Ali Yusron dan Kepala Puslatlitbang, Wahyu Yudi Wijayanti  Kepala Biro AHPS, Andi Krisna, serta jajaran eselon III dan pelaksana setjen KPU,  Inspektur Wilayah II Puji Astuti, jajaran setjen KPU, Kabag Pakatkerma Sops Polri, Heri Heryandi, Kabag Koorprog, Kolestra Siboro beserta jajaran Polri, Plt. Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT, Astuti Idris, Kasubbag Hukum Yogie Indra K beserta jajaran BNPT. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).