Berita Terkini

Matangkan Strategi Akhir Bulan, KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Rutin

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno rutin pada Senin (23/2/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun. Rapat ini membahas perkembangan pelaksanaan program kerja sekaligus mematangkan agenda kegiatan pada pekan terakhir Februari. Rapat dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, serta para kepala subbagian di lingkungan sekretariat. Dalam forum tersebut, masing-masing bagian menyampaikan laporan perkembangan kegiatan serta agenda kerja yang sedang berjalan. Pembahasan mencakup berbagai program dan aktivitas di setiap subbagian, mulai dari koordinasi internal, pengelolaan administrasi, hingga persiapan sejumlah kegiatan kelembagaan. Selain melakukan evaluasi, rapat juga menjadi ruang untuk menyusun langkah tindak lanjut terhadap agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menekankan pentingnya sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat dalam mendukung kelancaran program kerja lembaga. “Melalui koordinasi yang baik, setiap kegiatan diharapkan dapat terlaksana secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Rapat pleno berlangsung dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif. Melalui forum koordinasi ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun diharapkan dapat terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.   Penulis: Risma Editor: Endy S.

Memasuki Ramadan 1447 H, KPU Kabupaten Madiun Sesuaikan Jam Kerja Pegawai

Madiun – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyesuaikan jam kerja bagi seluruh pegawai dan staf di lingkungan Sekretariat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU Nomor 372/SDM.04.1-SD/04/2026 tertanggal 10 Februari 2026. Penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Berdasarkan ketentuan tersebut, jadwal kerja di lingkungan KPU Kabupaten Madiun selama bulan Ramadan diatur sebagai berikut: Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB). Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB). Total jam kerja efektif selama lima hari kerja dalam sepekan pada bulan Ramadan ditetapkan minimal 32 jam 30 menit. Meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja, KPU Kabupaten Madiun memastikan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan tetap berjalan optimal. Seluruh jajaran diminta tetap mengedepankan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat juga tetap dapat mengakses layanan informasi maupun administrasi di Kantor KPU Kabupaten Madiun sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud penerapan nilai “BerAKHLAK” dan semangat “Bangga Melayani Bangsa”, yang terus dijunjung tinggi meski dalam suasana menjalankan ibadah puasa.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Hangatkan Kebersamaan, KPU Madiun Masak Bareng Jelang Ramadan

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan masak dan makan bersama pada Jumat (13/2/2026) sebagai penutup agenda rutin menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan kantor KPU dengan suasana penuh keakraban. Sejak pagi, para pegawai bergotong royong menyiapkan hidangan utama berupa rica-rica mentok dan ayam kampung. Proses memasak dilakukan bersama dengan penuh antusias, mencerminkan kekompakan dan kebersamaan antarpersonel. Selain menjadi ajang mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga dimaknai sebagai momen refleksi sebelum memasuki bulan puasa. Kebersamaan yang terjalin diharapkan mampu memperkuat soliditas dan semangat kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Melalui kegiatan sederhana tersebut, KPU Kabupaten Madiun terus membangun budaya kerja yang harmonis, produktif, dan berlandaskan kebersamaan.       Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti SAKIP dan ZI Award 2025, KPU Jawa Timur Raih Peringkat 1

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada instansi yang menunjukkan kinerja akuntabel serta keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam kegiatan tersebut diumumkan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Peringkat 1 dalam capaian SAKIP dan ZI Award Tahun 2025. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran KPU di Jawa Timur sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Selain KPU Provinsi Jawa Timur, beberapa satuan kerja lainnya juga memperoleh predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di antaranya KPU Kota Tangerang, KPU Provinsi Bali, dan KPU Provinsi Sumatera Barat. Keikutsertaan KPU Kabupaten Madiun dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Diharapkan capaian KPU Jawa Timur tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran KPU di daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Perkuat Pengawasan Internal, KPU Kabupaten Madiun Gelar Sinau Bareng SPIP

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Sinau Bareng tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Madiun tersebut diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, kepala subbagian, dan staf sekretariat. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Wakhid Hasyim. Dalam pemaparannya, Wakhid menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap SPIP sebagai instrumen pengendalian risiko sekaligus penguatan akuntabilitas kinerja lembaga. Menurutnya, implementasi SPIP yang konsisten menjadi fondasi dalam membangun sistem kerja yang transparan dan terukur. Acara dipandu oleh Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Endy Setyawan. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas penerapan SPIP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal demi mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Pleno, Matangkan Sinau Bareng SPIP

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno pada Senin (9/2/2026) untuk mematangkan agenda Sinau Bareng Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, dan akan diikuti seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Madiun. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, bersama para komisioner, serta dihadiri Sekretaris dan seluruh kepala subbagian. Dalam forum tersebut disepakati bahwa Sinau Bareng SPIP menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Agenda pembahasan difokuskan pada pendalaman penerapan SPIP, pengelolaan risiko, dan penguatan sistem pengawasan internal. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Rapat pleno juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai agar implementasi SPIP berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kinerja organisasi yang profesional dan berintegritas.     Penulis: Risma Editor: Endy S.