Berita Terkini

Peran Strategis Penata Kelola Pemilu, KPU Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu

Madiun — Penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel terus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui penguatan peran Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang memiliki tugas pokok dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi penyelenggaraan pemilu. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (22/1/2026). Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi, prinsip akuntabilitas, serta standar tata kelola yang baik. Tugas tersebut meliputi penyusunan bahan kebijakan teknis, pengelolaan administrasi kepemiluan, fasilitasi tahapan pemilu, hingga dukungan terhadap sistem pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemilu secara berkelanjutan. Dalam kegiatan pelantikan tersebut, dua Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, yakni Aji Suprapto dan Yasin Suhada, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya. Pelantikan ini menegaskan komitmen keduanya untuk menjalankan tugas fungsional secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif kesekretariatan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemilu yang transparan dan berkelanjutan. Peran fungsional ini menjadi elemen penting dalam menjaga konsistensi kinerja kelembagaan di setiap tahapan pemilu. Melalui penguatan jabatan fungsional tersebut, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks.     Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Pastikan Akurasi Laporan Keuangan, KPU Kabupaten Madiun Fokus pada Persiapan Reviu Inspektorat

Madiun — Persiapan yang matang dalam menghadapi reviu Laporan Keuangan unaudited oleh Inspektorat menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Reviu ini berperan strategis untuk memastikan laporan keuangan disusun secara akurat, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum memasuki tahapan audit selanjutnya. Dalam rangka memperkuat kesiapan tersebut, KPU Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/1/2026). Reviu atas laporan keuangan unaudited oleh Inspektorat bertujuan memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) terhadap keakuratan, keandalan, serta keabsahan informasi keuangan yang disajikan. Selain itu, proses reviu menjadi sarana mitigasi risiko untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025. Melalui rapat persiapan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan reviu, kelengkapan dokumen pendukung yang harus disiapkan, serta aspek teknis yang menjadi perhatian Inspektorat dalam pelaksanaan reviu. Koordinasi antarunit kerja ditekankan sebagai kunci agar proses reviu dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Madiun, serta jajaran pengelola keuangan seperti Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, dan Operator SAKTI Modul Pelaporan pada masing-masing satuan kerja. Dengan mengikuti rapat persiapan reviu ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reviu Inspektorat atas Laporan Keuangan unaudited secara optimal. Diharapkan, persiapan yang baik dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, serta mencerminkan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.     Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Persiapan Reviu Atas Laporan Keuangan Tahun 2025, KPU Kab Madiun Ikuti Kegiatan Zoom

Madiun, https://kab-madiun.kpu.go.id/ Pagi ini pukul 09.00 WIB seluruh tim Keuangan KPU Kabupaten Madiun mengikuti Kegiatan yang diadakan Oleh KPU RI yakni terkait dengan Persiapan Reviu Atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Hadir atas Kegiatan Tersebut yang di selenggarakan Via Zoom Meeting mulai dari Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen , Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara serta Operator SAKTI seluruh Indonesia. Kegiatan ini di awali dengan Pengisian Daftar Hadir yang dilanjutkan dengan pembukaan dengan Pengarahan Umum Mengenai Reviu Laporan Keuangan tahun 2025 oleh Inspektur Wilayah I Setjen KPU. Dalam pembahasan Utama terkait dengan Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Barjas dan BMN, serta dari Inspektorat Utama. Juga disampaikan terkait dengan Isu-Isu yang harus menjadi Perhatian dalam pelaksanaan Reviu laporan keuangan tahun anggaran 2025 yakni tentang Keselarasan Dengan Standart Akuntansi Pemerintahan mulai dari adanya Penundaan Pencatatan beban yang sudah terjadi pada tahun 2025 ke 2026, sekaligus Penyajian dalam Catatan Atas laporan Keuangan (CaLK). Pentingnya Persiapan laporan Keuangan ini perlu diperhatikan kepada Tim keuangan untuk Melaksanakannya secara Naratif dan Transparan. Kegiatan yang dilaksanakan Via Zoom Meeting ini ditutup langsung oleh Setjen KPU RI pukul 13.00 WIB.   (Ac. Red)

Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR! se-Jawa Timur

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Madiun. Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, yang menekankan pentingnya membangun sinergi antarjajaran KPU. Menurutnya, sinergi yang solid akan mendorong peningkatan efektivitas kinerja organisasi serta kualitas pengambilan keputusan, sejalan dengan tagline KPU Melayani dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada sesi berikutnya, Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI, Bakhtiar, menjelaskan bahwa Whistleblowing System (WBS) merupakan sarana untuk menyempurnakan hasil kerja sekaligus sebagai upaya preventif agar seluruh pihak senantiasa berhati-hati dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, mengingatkan pentingnya mempersiapkan pertanggungjawaban secara matang melalui pengecekan laporan yang cermat, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Materi terkait Sistem Penanganan Pengaduan WBS disampaikan oleh Ardila Fitriani, Kepala Subbagian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pengaduan dalam WBS terbagi menjadi dua kategori, yaitu pengaduan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Non-TPK. Selain itu, disampaikan pula mengenai SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan nasional yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara daring kepada seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Madiun, semakin memahami mekanisme penanganan pengaduan serta mampu mengimplementasikan sistem WBS dan SP4N-LAPOR! secara optimal guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.     Penulis: Risma Editor: Endy S

Apel Pagi Rutin, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Madiun Apresiasi Kinerja Sekretariat

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor KPU Kabupaten Madiun. Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris, serta seluruh staf sekretariat. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Nur Wachid Nasrulloh, selaku pembina apel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kedisiplinan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun. Suasana Apel Pagi Rutin di Halaman Kantor Dalam amanatnya, Nur Wachid Nasrulloh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran sekretariat atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kinerja yang solid serta kerja sama yang baik perlu terus dipertahankan. Selain itu, saya juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga kesehatan sehingga tugas dapat dijalankan secara optimal,” ujarnya. Selain menyampaikan apresiasi, pembina apel juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah aktivitas kerja yang padat. Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi faktor penting agar seluruh tugas dan program kerja dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun dapat terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan ke depan.     Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Persiapan Latsar CPNS, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Pembekalan dari KPU Provinsi Jatim

Madiun — Dalam rangka mempersiapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menghadapi tahapan Pelatihan Dasar (Latsar), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Persiapan Latsar CPNS yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari pembekalan awal sebelum memasuki tahapan Latsar secara resmi. Persiapan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, tahapan, serta hal-hal penting yang perlu dipersiapkan oleh CPNS selama mengikuti Latsar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi agar para CPNS dapat menjalani proses pelatihan secara tertib, disiplin, dan optimal. CPNS Kabupaten Madiun Mengikuti Zoom Persiapan Latsar Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh CPNS. Ia menekankan pentingnya mengikuti setiap tahapan Latsar dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena Latsar merupakan proses krusial dalam pembentukan karakter aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Ikuti setiap tahapan dengan baik dan berusaha mendapatkan hasil yang memuaskan. Saya yakin seluruh CPNS dapat lulus dengan nilai yang baik apabila dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen,” ujarnya. Lebih lanjut, Nanik Karsini juga mengingatkan agar seluruh CPNS senantiasa menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama masa persiapan hingga pelaksanaan Latsar. Menurutnya, kesiapan mental dan fisik yang prima sangat mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. “Yang paling penting adalah menjaga kesehatan. Proses Latsar membutuhkan stamina dan fokus yang baik, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian utama,” tambahnya. Melalui kegiatan persiapan ini, diharapkan CPNS KPU Kabupaten Madiun semakin siap, baik secara administratif maupun mental, dalam menghadapi Pelatihan Dasar CPNS. KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.     Penulis: Anissa Editor: Endy S.