Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar apel pagi rutin pada Senin (29/9/2025) di halaman kantor setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Komandan Apel Tri Wahyu Lestari, Kasubag SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Madiun, dengan Pembina Apel Agung Dwi Murdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun. Dalam amanatnya, Agung Dwi Murdianto menekankan pentingnya menjaga disiplin, kekompakan, serta semangat kerja di lingkungan sekretariat KPU. Ia juga mengingatkan bahwa tugas-tugas ke depan membutuhkan kesiapan penuh dari seluruh jajaran, baik dari segi administrasi maupun teknis lapangan.     “Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud komitmen kita bersama untuk meneguhkan disiplin, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan,” ujarnya. Masih dalam amanat yang sama, Agung Dwi Murdianto juga mengingatkan agar pelaksnaan Rapat Pleno PPDB dipersipakan dengan matang.     Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf sekretariat, serta tenaga pendukung KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama. Dengan terselenggaranya apel pagi ini, KPU Kabupaten Madiun berharap seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Via Zoom Meating

  Madiun- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXXII/2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (24/09/2025) Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan. Dalam kegiatan tersebut hadir mewakili  KPU Kabupaten Madiun, Ketua KPU, Nur Anwar, komisioner divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Lutfi Al’as’ari, Plt. Kasubag Teknis dan Hukum  Tri Wahyu L,  serta seluruh staf teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Kehadiran jajaran ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan terhadap dinamika sistem kepemiluan yang terus berkembang.     Kegiatan diskusi publik ini menghadirkan narasumber Dr. Kris Nugroho, Drs., MA yang memaparkan materi mengenai alternatif sistem pemilu pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXXII/2024. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan narasumber dan seluruh peserta kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun dapat memahami secara mendalam substansi putusan MK tersebut serta menyiapkan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan. Selain itu, diskusi ini juga menjadi ruang bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun optimis mampu menghadapi dinamika perubahan sistem kepemiluan dengan lebih baik, sehingga kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dapat terus ditingkatkan pada pemilu mendatang.     Penulis: Haryanti Editor: Endy S.      

KPU Kabupaten Madiun Ikuti (FGD) Tata kelola Keuangan Bersama KPU Republik Indonesia Via Zoom Meeting

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melaui via zoom meeting pada Selasa, (24/09/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.     Forum ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan KPU, khususnya setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan dua materi. Pertama, mengenai regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Kedua, terkait standar penyusunan anggaran dan standar biaya khusus Pemilu dan Pilkada. Materi yang disampaikan oleh narasumber dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan adanya pembahasan tersebut, diharapkan Seluruh Satuan Kerja KPU dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan secara optimal.     Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diwakili oleh Agung Dwi Murdianto Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Madiun dan didampingi oleh Tamim Hariyanto, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik. Kehadiran perwakilan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan, serta berkontribusi aktif dalam upaya penguatan kelembagaan KPU secara nasional. Melalui partisipasi dalam FGD ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat menerapkan hasil pembahasan pada pelaksanaan tugas di daerah, sehingga pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel, mendukung terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.     Penulis: Haryanti Editor: Endy S.  

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Pagi Rutin, Sekretaris Sampaikan Agenda Kerja

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun pekan ini kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun yang berada di jalan raya Madiun – Ponorogo, Purworejo, Geger, Madiun. Kegiatan tersebut berlansung dari jam 08.00 sampai sekitar jam 08.30 pagi berjalan dengan lancer dan khidmat.  Kegiatan apel kali ini dilaksanakan dengan seluruh staff KPU masih memakai setelan bebas rapi. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran keseretariatan dan mahasiswa magang yang bertugas di KPU Kabupaten Madiun. Apel kali ini dipimpin oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Tamim Hariyanto, selaku Pemimpin Apel dan Agung Dwi Murdianto selaku sekretaris sebagai Pembina apel.     Dalam Amanatnya, Agung Dwi Murdianto menyampaikan kepada seluruh jajaran staff KPU untuk lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan media sosial. Beliau juga menyampaikan pada seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun untuk tetap menjaga semangat, terus meningkatkan integritas dan loyalitas terhadap lembaga, serta tetap mengutamakan koordinasi, komunikasi, serta kekompakan sehingga dapat menciptakan kinerja yang lebih baik. Tak Lupa Sekretaris KPU Kabupaten Madiun juga tak lupa juga mengingatkan kepada seluruh jajaran staff untuk tetap menjaga kesehatan serta keselamatan.     Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Publik membahas Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui daring via zoom meeting, pada Kamis (18/9/2025). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dengan tema yang berbeda. Materi pertama berjudul Pendekatan Regulasi dan Historis terhadap Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Ibu Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP.. sedangkan materi kedua membahas Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang disampaikan oleh Bapak Karas Candra Gupta Khan, S.Kom.     Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang antusias menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia dalam penggunaan teknologi pada pemilu mendatang. Hadir mewakili KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar selaku Ketua KPU beserta Lutfi Al-Ash’ari sebagai Komisioner divisi Teknis Penyelenggara, serta didampingi oleh seluruh staff divisi Teknis Penyelenggara di lingkungan kesekretaritan KPU Kabupaten Madiun.     Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat memperkuat wawasan dan kesiapan dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel pada pemilu dan pemilihan mendatang.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin

    Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis penggunaan aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pada aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melaui via zoom meeting pada Selasa, (16/09/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/621/AA.05/2024 tanggal 19 Desember 2024 mengenai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 untuk melakukan monitoring atas tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut hadir mewakili KPU Kabupaten Madiun Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Ardy Sugiarto, bersama Pelaksana Sub Bagian Rendantin, Rian Ardianto. Keduanya menyimak materi dengan fokus dan seksama guna menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber.     Materi dalam kegiatan tersebut membahas mengenai  Bimbingan Teknis penggunaan E-Lapkin untuk pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, baik untuk akun Satuan Kerja (Satker) ataupun Akun Inspektorat.  Pemaparan materi tersbut  di sampaikan langsung oleh pihak dari Pusat Data dan Teknologi Informasi. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam memanfaatkan aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada E-Lapkin. Melalui penerapan yang optimal, diharapkan tata kelola administrasi dan pelaporan kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Madiun menjadi semakin efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung tercapainya target reformasi birokrasi yang lebih baik   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.