Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Strategi Meningkatkan Nilai IPA dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan  Bermotor yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Republik Indonesia, pada kamis (11/9/2025).     Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Madiun diwakili oleh Endy Setyawan, sebagai Operator Pengelola Aset dan Persediaan. Rapat koordinasi dibuka dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, yang menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara efektif dan akuntabel di lingkungan KPU. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dua materi utama. Materi pertama membahas Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset, yang menguraikan langkah-langkah optimalisasi penataan dan pemanfaatan aset negara. Materi kedua mengangkat tema Tata Cara, Simulasi, dan Analisis Penghitungan Kertas Kerja Penentuan Nilai Limit Kendaraan Bermotor, yang memberikan panduan teknis dalam menentukan nilai wajar kendaraan dinas yang akan dijual.     Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU daerah, termasuk KPU Kabupaten Madiun, dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola aset dan menerapkan mekanisme penentuan nilai wajar kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku. Sampai berita ini diturunkan, Rakor masih berlangsung dengan sesi tanya jawab materi Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan  Bermotor.     Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai  tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1495/HK.05.1-SD/01/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam Kegiatan ini dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, didampingi oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Madiun. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi M, bersama seluruh kepala subbagian.     Acara diisi dengan paparan materi Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas dan Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh fasilitator dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memahami tata cara penyusunan dokumen kerja sama dan naskah dinas yang sesuai dengan pedoman teknis, sehingga pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

ASN Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

  Madiun – Seluruh Asisten Aparatur Negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan KPU Republik Indonesia yang diselenggarakan melalui via zoom pada senin (09/07) dan diikuti oleh seluruh ASN lingkungan KPU di seluruh Indonesia.     Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara hybrid yaitu luring di Ruang Rapat Kantor KPU Republik Indonesia, Jakarta Pusat dan melaui daring via zoom bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Materi yang disampaikan KPK dalam kegiatan sosialisasi ini membahas tentang Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Acara ini digelar sehubungan dengan upaya peningkatan integritas serta pemahaman dan kesadaran pegawai akan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifkasi. Dengan demikian diharapkan lingkungan kerja di seluruh KPU di Indonesia bersih dari Korupsi serta Gratifikasi.     Dengan adanya sosialisasi ini, ASN KPU Kabupaten Madiun diharapkan tidak hanya memahami aturan terkait antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pekerjaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S    

KPU Kabupaten Madiun Gelar Penyerahan Penghargaan Pegawai Terbaik

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengadakan kegiatan khusus berupa penyerahan penghargaan kepada pegawai terbaik pada Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Madiun dan diikuti oleh seluruh jajaran staff KPU Kabupaten Madiun. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Madiun dalam mendukung tugas kelembagaan selama satu tahun terakhir.     Dalam kesempatan tersebut, tiga pegawai KPU Kabupaten Madiun menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka. Ketiga Pegawai tersebut diantaranya, Tamin Hariyanto dianugerahi sebagai Kasubag Terbaik, selanjutnya Indah Purwati terpilih sebagai Staf Terbaik, serta Ratih Tyas Erawati meraih penghargaan sebagai Staf P3K Terbaik. Masing-masing penerima penghargaan mendapatkan piagam penghargaan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto.     Sekretaris KPU Kabupaten Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata pengakuan pimpinan terhadap kerja keras seluruh jajaran. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi. Kinerja para pegawai sudah sangat baik dalam satu tahun terakhir, dan harapannya prestasi ini dapat menjadi dorongan, baik bagi penerima penghargaan maupun seluruh pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” ujarnya.     Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang positif, produktif, serta memacu semangat pegawai untuk terus memberikan yang terbaik bagi lembaga dan masyarakat.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Pagi Rutin, Sekretaris Sampaikan Agenda Pekan Ini

    Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun pekan ini kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun yang berada di jalan raya Madiun – Ponorogo, Purworejo, Geger, Madiun. Kegiatan tersebut berlangsung dari jam 08.00 sampai sekitar jam 08.30 pagi  tersebut berjalan dengan tertib dan juga khidmat. Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan dan mahasiswa magang yang bertugas di KPU Kabupaten Madiun. Apel kali ini dipimpin oleh Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Tri Wahyu L, dan Agung Dwi Murdianto, sekretaris KPU Kabupaten Madiun sebagai Pembina apel.     Dalam Amanatnya beliau, menyampaikan agenda KPU Kabupaten Madiun pada pekan ini adalah Fasilitasi kegiatan KPU Provinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada besok hari Selasa, 26 Agustus. Beliau mengingatkan kepada seluruh staff yang bertugas pada kegiatan tersebut untuk segera mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan besok. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh jajaran staff KPU Kabupaten Madiun untuk selalu meningkatkan integritas dan loyalitas kepada lembaga. Selain itu beliau juga menyampaikan kepada CPNS KPU Kabupaten Madiun untuk membentuk disiplin kerja yang baik mulai dari sekarang dan untuk kedepannya Sekretaris KPU Kabupaten Madiun juga tak lupa juga mengingatkan kepada seluruh jajaran staff untuk tetap menjaga kesehatan.     “Tetap jaga kesehatan, jangan lupa minum vitamin supaya kondisi tubuh tetap prima karena cuaca akhir akhir ini tidak menentu, tetap jaga kordinasi dan komunikasi yang baik sesama staff”, pesannya. Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

Pemenang Lelang Kotak dan Bilik Suara KPU Kabupaten Madiun Mulai Lakukan Pengangkutan

    Madiun – Proses lelang kotak dan bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi berakhir dengan ditetapkannya pemenang. Lelang kotak bilik suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Madiun melalui Lelang KPKNL  Madiun ini dimenangkan oleh Usman, dari Pasuruan, Jawa Timur, dengan nilai penawaran sebesar Rp27.013.800. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Usman langsung menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelunasan tersebut menjadi syarat utama sebelum pemenang lelang dapat melakukan pengambilan dan pengangkutan barang yang dimenangkan.     Pengangkutan mulai dilakukan pada Jumat (23/08/2025) dengan melibatkan beberapa tim dan armada yang disiapkan oleh pemenang lelang. Secara bertahap, ribuan kotak dan bilik suara dipindahkan dari gudang penyimpanan ke dalam truck. Proses ini dilakukan dengan pengawasan petugas KPU untuk memastikan pengeluaran barang berjalan sesuai aturan dan jumlah yang sudah ditetapkan dalam dokumen lelang. Menurut pihak KPU, pelelangan kotak dan bilik suara ini bukan hanya bentuk pengelolaan logistik yang sudah tidak dipakai, tetapi juga menjadi upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Dengan pelelangan terbuka, barang milik negara yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang membutuhkan dan uang hasil penjualan bisa disetorkan ke kas negara.     Dengan selesainya proses lelang dan pengangkutan ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola logistik secara profesional. Ke depan, pelelangan serupa akan tetap dilakukan sesuai aturan agar seluruh aset yang tidak lagi terpakai bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S