Berita Terkini

Ketua KPU Dorong Mahasiswa Berkontribusi Aktif Menjadi Anggota KPPS

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak mahasiswa untuk terlibat tak hanya sebagai pemilih, tetapi juga bergabung dan berkontribusi menjadi penyelenggara pemilu sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Kuliah Tamu bertemakan “Stabilitas Politik Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Prof. Syukur Abdullah FISIP Unhas, Makassar, Rabu (9/11/2022). Dorongan untuk kontribusi aktif mahasiswa ini belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dengan banyaknya petugas yang meninggal berusia diatas 50 tahun memiliki penyakit bawaan. "Akan lebih baik orang [dengan usia] muda, well-educated sehingga pemilih mendapatkan layanan yang bagus, fresh, sehat dan bugar" kata Hasyim. Untuk syaratnya, Hasyim menyampaikan domisilinya sesuai alamat KTP dan berusia sesuai usia untuk dapat memilih atau 17 tahun yang telah memiliki KTP. Tak hanya itu, menurut Hasyim mahasiswa dapat melakukan praktik kerja atau magang di kantor KPU guna mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Kalau mau perlu tempat magang untuk kerja praktek, kantor kami terbuka di semua tempat tidak harus kemudian kerja magang di kantor KPU provinsi, bisa di masing-masing kabupaten/kota sesuai asal masing-masing,” ujar Hasyim. Lebih lanjut, Hasyim memaparkan mengenai sistem pemilu, tujuan pemilu, aspek strategis pemilu, hingga pembelajaran pemilu sebelumnya. Menurut Hasyim, tugas dari sistem pemilu yakni menerjemahkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu menjadi kursi di parlemen. “Sistem pemilu bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan rakyat dapat menagih tanggungjawab atau janji wakil-wakil rakyat yang telah terpilih,” kata Hasyim. Hadir membuka acara Dekan FISIP Unhas Dr. Phil Sukri dan Kepala Program Studi S3 Ilmu Politik Unhas,  Dr. Gustiana A. Kambo sebagai moderator serta dihadiri mahasiswa S1, S2, S3 FISIP Unhas.  (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).

Sura dan Sulu Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Konferensi Pers Pemenang Terbaik Lomba Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024 di Media Center KPU, Jumat (25/11/2022).  Konferensi pers pengumuman pemenang ini dihadiri Anggota KPU August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Umum Kusmanto Riwu Djo Naga, serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi.  Mellaz menyampaikan pemenang terbaik Maskot Pemilu 2024 dengan nama Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) karya Stephanie. Pemenang ditetapkan melalui rangkaian tahapan seleksi mulai babak penyisihan, babak semifinal, hingga menetapkan 10 desain dari 681 desain yang diterima KPU 22 Agustus-22 Oktober 2022 yang dinilai dalam babak final oleh Dewan Juri, yang kemudian menghasilkan satu pemenang terbaik maskot Pemilu 2024 yakni Sura dan Sulu. "Kami bersama-sama melakukan diskusi dan penilaian intensif atas berbagai kriteria yang telah ditetapkan dewan juri kemudian pilih dari seluruh desain maskot yang diajukan masuk babak final. Kemudian pilih akhirnya satu yang sekarang dimenangkan Stephanie," ucap Mellaz.  Selaku Dewan Juri, Dosen Desain Komunikasi Visual IKJ, Saut Irianto Manik menyampaikan bahwa desain maskot karya Stephanie yang menggunakan makhluk hidup Burung merepresentasikan suara dan juga memberikan kesan anak muda dengan maskotnya sejalan dengan KPU komunikasi kedepannya melibatkan anak muda.  Forum Desainer Grafis Indonesia (FDGI), Caroline Florasari Sunarko menambahkan, terpilihnya Sura dan Sulu karena Stephanie dari awal memerhatikan terkait pemakaian baju-baju daerah pada maskotnya. "Kami merasa pemikirannya jauh, kita melihat bagaimana Indonesia terangkul atau bisa ditampilkan dalam maskot ini, sangat fleksibel dipakai semua provinsi semua daerah kostumnya bisa disesuaikan," ujar Caroline.   Mellaz menambahkan bahwa meski satu desain nasional, diharapkan ketika maskot ini disebar satker provinsi dan kabupaten/kota dapat mengaplikasikannya sesuai kearifan lokal mewakili tingkat wilyahnya masing-masing.  Sementara itu sang pemenang, Stephanie menjelaskan latar belakang desain maskot buatannya menggunakan makhluk hidup, burung karena lebih dekat dengan manusia. Dia menyampaikan awalnya memakai burung Garuda namun setelah mendapat masukan dari Dewan Juri dirinya kemudian menggunakan burung Jalak Bali.  Untuk selengkapnya, simak rilis KPU tentang Pemenang Terbaik Lomba Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024 klik di sini. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Mitigasi Sengketa Pemilu

Guna menyiapkan jajaran sekretariat KPU yang andal dalam penyusunan produk hukum, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Malang Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). Dalam kesempatan tesebut, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya kegiatan sebagai ajang meningkatkan pengetahuan jajaran sekretariat. "Tidak ada ilmu pengetahuan yang tidak bisa dipelajari, jadi jangan pernah minder meskipun kita tidak pernah belajar hukum tapi mengampu divisi hukum," kata Afif. Terkait peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum, Afif menambahkan bahwa hal sudah menjadi tekadnya sejak awal. "Peningkatan kapasistas ini menjadi tekad awal saya di periode ini," kata Afif. Kemudian lebih lanjut Afif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mitigasi proses-proses sengketa. "Semakin profesional jajaran, maka harapannya semakin minim kasus yang terjadi karena kesalahan-kesalahan kita," tuturnya.  Sebelum menutup pengarahannya, Afif kembali mengajak seluruh peserta untuk terus belajar mengenai hukum pemilu. Turut hadir Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, serta Anggota KPU Divisi Hukum  dan perwakilan Jajaran Sekretariat yang mengampu divisi hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (humas kpu ri: deni/foto: deni/ed diR)

Pahami Landasan Hukum, Mekanisme Kerja, dan Instrumen Silon DPD

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Idham Holik didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia van Harling hadir sekaligus menbuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyerahan dan Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) , Selasa (22/11/2022). Dalam kesempatan itu Hasyim menyampaikan bahwa awal Desember akan ada penyerahan dukungan bakal calon DPD, yang akan menjadi pimpinan dalam menyelenggarakannya adalah KPU provinsi. “Yang akan menyelenggarakan, sebagai pimpinannya itu nanti KPU provinsi. Saya harap semua harus benar-benar memahami dan menguasai apa yang menjadi landasan hukum, mekanisme kerja,  maupun instrumen atau alat bantu yang akan digunakan,” ucap Hasyim. Lanjut Hasyim, walaupun penyerahan pendaftaran ada di KPU provinsi, tetapi penting agar KPU pusat membuat pengumuman terkait tahapan dan alur pendaftaran bakal calon dimulai. “Jadi setidaknya tanggal-tanggal seperti kapan penyerahan, kepada siapa, total jumlahnya harus mengikuti SK KPU nomor berapa, kemudian batas waktu sampai kapan, sehingga tidak ada lagi yang mengatakan KPU tidak melakukan sosialisasi apa-apa, setidaknya ditempel di KPU pusat dan diunggah di website KPU,” tegas Hasyim. Terkait alat bantu Silon DPD, Hasyim mengatakan cara kerjanya sama seperti pendaftaran partai politik melalui Sipol, apabila yang bersangkutan serius ingin mendaftar dapat mengirimkan surat permohonan akun Silon. Untuk diketahui, pengembangan Silon ini dibantu oleh Universitas Padjajaran, hal ini menunjukkan bahwa KPU melaksanakan kegiatan kepemiluan selalu bekerja sama institusi dalam negeri dengan produk-produk dalam negeri. Bimtek ini diikuti Ketua, Anggota, perwakilan sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia serta turut hadir jajaran sekretariat KPU dan Tenaga Ahli KPU. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed dio).

Rekrutmen Badan AdHoc Resmi Dimulai

Rekrutmen dalam rangka pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 resmi dimulai pada tanggal 20 November 2022. Badan adhoc ini merupakan tulang punggung lembaga penyelenggara pemilu, karena mempunyai peran penting dan strategis. Selain peran dalam tahapan, juga kewenangan yang besar dalam menjaga orisinalitas suara pada hari pemungutan suara di TPS, sehingga proses yang dijalankan sesuai kenyataan dan aturan perundang-undangan. Rekrutmen PPK mulai tanggal 20 November sampai 16 Desember 2022, sedangkan untuk PPS mulai tanggal 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap saat membuka secara resmi kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Serentak 2024, serta Deklarasi dan Pengukuhan Kepengurusan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, Sabtu (19/11/2022) di Bengkulu. “Manajemen yang kuat diperlukan untuk mengelola SDM KPU, terutama badan adhoc, agar dapat menjalankan tahapan dengan optimal. Visi yang sudah dicanangkan jangan sampai ada hambatan yang secara esensial dapat menurunkan kualitas tahapan pemilu. Untuk itu, tanggal 20 November 2022 menjadi kick off pembentukan badan adhoc dan menjadi awal sebuah penataan kelembagaan,”tutur Parsa yang juga membidangi Divisi SDM di KPU. Parsa juga menjelaskan, semangat penyelenggaraan Pemilu ke depan adalah keserentakan, baik pemilu dan pilkada, juga penyelenggaranya. Saat ini akhir masa jabatan masih berbeda-beda di setiap daerahnya, padahal pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak. Untuk itu, semangat penataan kelembagaan yang dimulai dari badan adhoc ini ini ke depan diharapkan bisa terjadi keserentakan bagi penyelenggaranya, terutama di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Terkait Deklarasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pamilu, Parsa menekankan pentingnya hal ini untuk dijadikan momentum lembaga KPU yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilih. Terlebih saat ini sudah terbentuk Ikatan Penata Kelola Pemilu (IPKP) di KPU, sebagai pembina kepegawaian Jabatan Fungsional Penata Kelola Pamilu. (Humas KPU Arf/foto: Idan/ed dio)