Berita Terkini

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (6/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDRI Zainul Arifin, didampingi Bendahara Kemal Kinasih, Wakil Sekjen Tri Kurniawan, dan Ketua Bidang Organisasi Sudarsono, pada pukul 14.13 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.  Turut hadir dari PDRI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Anggota Bidang Organisasi Geraldine, Ketua DPD Jawa Barat Soelistiyoni, Sekretaris DPD Jawa Barat Heri Sanyor, Ketua DPD DKI Jakarta Sofian Tanjung, Sekretaris DPD DKI Jakarta M. Rony, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Komariah, Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Esti Widaruni, dan Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Amrulloh. 

Monitoring Bawaslu Kabupaten Madiun Tanya Kesiapan TIM Operator SIPOL

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Siang ini, Bawaslu Kabupaten Madiun selaku, pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, melakukan monitoring ke helpdesk KPU Kabupaten Madiun. Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun datang ke ruang Heldesk SIPOL. Ditemui oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dan Seluruh Tim operator Heldesk yang piket hari ini. Kunjungan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Kordiv Penyeleseian Sengketa Slamet Widodo dengan Kordiv Penanganan Pelanggaran Akhorin Siswanto dengan tujuan Koordinasi dan Monitoring selama masa pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024, juga menanyakan terkait Kesiapan Tim Operator SIPOL dalam melayani Partai Politik. Jumangin menyampaikan terkait Pelaksanaan Vermin dan Verfak dari KPU Kabupaten Madiun sudah siap. “Karena kita sudah bentuk Tim Operator SIPOL untuk Pelaksanaan Vermin dan Verfak di masa tahapan awal ini, jadi terkait Kesiapan memang sudah sangat siap”, imbuhnya. Dalam kesempatan Monitoring dari Bawaslu ke Helpdesk KPU Kabupaten Madiun mengharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik.

Potensi Permasalahan Hukum Jadi Fokus Pembahasan Rakor KPU RI

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id "KPU disemua tingkatan serta kesekertariatan harus memahami tugas dan kewenangan masing-masing. Dan kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bekerja sesuai aturan-aturan kepemiluan yang ada", Sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi dengan seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Subbag Hukum & SDM KPU Provinsi , KPU Kab/Kota dan KIP Aceh Se-Indonesia. Kegiatan Rapat Koordinasi yang bertempat di Ballroom Krakatau Hotel Marcure Ancol ini dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan anggota DPR dan DPRD. KPU RI gelar kegiatan Rakor ini mulai tanggal 5 – 7 Agustus 2022 dimulai pukul 19.00 WIB (jum'at,5/8/22), dari KPU Kabupaten Madiun hadir di hari Pertama dalam giat Rakor yakni Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono dengan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum. Bahwasannya Kepastian Hukum itu penting dalam setiap Tahapan baik di Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang harus berpedoman pada Aturan yang berlaku yakni PKPU no. 4 tahun 2022, tambah Hasyim. Ikut hadir memberikan materi serta laporan kegiatan disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima.

Partai Demorkat Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Demorkat mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono, pada pukul 13.59 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Demokrat di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Kasatgas Verpol Andi Timo Pangerang, Wakil Kasatgas Verpol Sigit Raditya, Sekretaris Satgas Verpol Daisy Margaret Silanno, Penanggung Jawab Verpol Andi Arief, Penanggung Jawab Verpol H.E. Herman Khaeron, Wakil Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, Narahubung (liaison officer) Andi Nurpati Pangerang, Narahubung (liaison officer) Irawan S. Leksono. (Humas KPU)

Hari Keempat, Hanya Satu Parpol Konsultasi dan Serahkan Berkas ke KPU Kabupaten Madiun

Madiun, koranmemo.com - Pendaftaran peserta Pemilu 2024 memasuki hari keempat pada Kamis, 4 Agustus 2022. KPU Kabupaten Madiun menyatakan baru satu partai yang konsultasi mendaftar. "Baru ada satu parpol yang melakukan konsultasi dan menyerahkan berkas kelengkapan, yakni Partai Demokrat," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, Kamis (4/8/2022).  Dikatakan, helpdesk mulai dibuka tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus sesuai dengan masa pendaftaran parpol untuk melayani parpol calon peserta Pemilu 2024 yang bakal mendaftar, pasalnya pendaftaran parpol dilakukan secara terpusat di KPU RI. Dan hingga hari ke empat, jelasnya, sudah ada 11 parpol terdaftar dalam sistem KPU RI. Delapan di antaranya sudah diterima yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia.  Sementara tiga lainnya berkas dikembalikan untuk dilengkapi yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia dan Partai Reformasi. "Untuk pendaftaran partai terpusat, tapi kita juga verifikasi administrasi ada melalui aplikasi Sipol setelah masa pendaftaran selesai, sekarang baru bisa melihat parpol yang sudah mendaftar, yang diterima dan dikembalikan," ujarnya. Selain itu masyarakat umum juga dapat melihat jumlah parpol pendaftar melalui website Infopemilu.kpu.go.id. Pun, bisa melihat status masyarakat sudah terdaftar dalam partai dan daftar pemilih atau belum.