Berita Terkini

Partai Republiku Indonesia Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jkarta,kpu.go.id - Partai Republiku Indonesia mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (8/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak, Sekretaris Jenderal Elkana, dan Bendahara Umum Amir pada pukul 11.11 WIB. Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima  di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU . Turut hadir dari Partai Republiku Indonesia di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Sekjen Wahyu, Ketua Frans, Ketua Bapilu Artur, Ketua 1 Hower, Ketua 2 Suhardiyanto, Korwilpul Burmawi, Herman, Narahubung (liaison officer) Lies, Narahubung (liaison officer) Barata. (Humas KPU)

Realisasi Anggaran bulan Juli tahun 2022 disampaikan dalam Rapat Pleno

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Pleno tentang Realisasi Anggaran Bulan Juli 2022. Giat rapat pleno pagi ini dihadiri oleh Seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kepala Subbagian. Terkait dengan Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran bulan Juli ini disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto bahwasannya serapan anggaran yang mencapai 51,68% dari pagu yang ada, karena dalam penggunaan anggaran ini masih dibatasi. Selaku pimpinan Rapat Pleno ini Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyampaikan mohon diperhatikan terutama untuk dalam penyerapan anggaran dan juga pembuatan SPJ. Seluruh perserta Rapat Pleno menyepakati dan Menyetujui penyampaian Laporan Realisasi Anggaran bulan Juli 2022, juga terkait anggaran untuk Pemilu yang sampai sekarang belum bisa direalisasikan , karena masih menunggu Petunjuk dan Instruksi untuk bisa menggunakan anggaran tersebut.

Semangat Integritas 24 Jam untuk Kelancaran Pelaksanaan Tahapan Pemilu

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Pagi ini, pukul 08.00 WIB Rutinitas Apel Pagi dilaksanakan dihalaman kantor KPU Kabupaten Madiun, ikut hadir seluruh personel KPU Kabupaten Madiun mulai dari Komisoner, Sekretaris dan seluruh Staf Sekretariat, baik ASN, PPNPN dan Mahasiswa Magang. Merupakan suatu momentum yang baik pada apel pagi ini bahwasannya KPU kabupaten Madiun siap melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 dengan semangat Integritas 24 jam. Pada Kegiatan apel pagi kali ini dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Wachid Nasrulloh, dalam amanatnya Nur Wachid menyampaikan sampai dengan saat ini melalui media sosial KPU RI terdapat 41 Partai Politik Nasional sudah memiliki akun Sipol dan 8 Partai lokal Aceh, dimana sudah ada 10 parpol yang dinyatakan telah lengkap dokumentasinya.  Wachid juga menyampaikan terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang harus menyelesaikan tindak lanjut SE 17 dan SE 613 sesuai dengan Instruksi KPU RI, dimana waktu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan berakhir di Bulan September mendatang. Dan terkait data TMS yang di upload ke Sidalih harus disertai data dukung seperti surat kematian/ surat keterangan dari instansi yang berwenang. Beliau mengharapkan nantinya DPB terakhir bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga akan ada rapat koordinasi via jejaring (Daring) dari KPU Propinsi  melalui zoom meeting terkait tindaklanjut surat ketua KPU RI nomor 613/PL.01-SD/14/2022 terkait sinkronisi data DPB. Di akhir amanatnya beliau menghimbau tim Rendatin agar dapat mengikuti zoom meeting tersebut agar bisa menyamakan persepsi untuk eksekusi data dalam pelaksanaan DPB dua bulan terakhir.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (7/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi pada pukul 10.15 WIB.  Delegasi Partai Gelora disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu.  Turut hadir dari Partai Gelora di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bidang Pemenangan Pemilu Rico Marbun, Kabidpuan Ratih Sanggarwati, Bidpuan Sarah Handayani, Bidang Hubungan Luar Negeri Sarah Azzahra, KA DPW DKI Triwisaksana, Bidang Luar Negeri Henwira Halim, Bidang Seni Budaya Dedy Miing Gumelar, Kabid Seni Budaya Deddy Mizwar, Bidang GM Aubrey, Bidang Jarsama Mia Ratu Damayani dan DPW Papua Okto.

Hari Keenam, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Sabtu (6/8/2022). Di hari keenam, satu partai politik yang mendaftar yakni, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).  "Pada hari ini, pukul 14.00 WIB, KPU telah menerima kedatangan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia untuk melakukan pendaftaran," ungkap Anggota KPU Idham Holik yang hadir bersama August Mellaz, pada sesi konferensi pers, di Kantor KPU.   Idham melanjutkan, dari hasil pemeriksaan berkas, KPU menyatakan berkas belum lengkap dan PDRI diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. "Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran partai politik dapat diterima jika partai politik menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi Sipol," lanjut Idham. Idham menambahkan, total hingga hari keenam ada 13 partai politik yang telah mendaftar, dan 9 partai politik di antaranya masuk tahap verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat. Adapun dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 13 di antaranya telah melakukan pendaftaran, 12 telah mengonfirmasi rencana pendaftaran, sementara 16 partai politik belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya.  Informasi lain, dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 17 partai politik telah mengunggah datanya hingga 100 persen, dan 2 partai politik telah mengunggah data hingga 80 persen. "Jadi Sipol tidak ada masalah, dan saya pikir tidak tepat juga (menyebut partai baru kesulitan mengunggah Sipol), karena dari 13 partai yang sudah mendaftar, ada juga partai baru yang dokumennya sudah kami terima (dinyatakan lengkap)," tutur Idham sekaligus menjawab pertanyaan terkait Sipol yang dianggap menyulitkan partai baru. (humas kpu ri dianR/foto: domin/ed diR)