Berita Terkini

Partai Buruh Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Buruh mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal didampingi Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi dan Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli pada pukul 13.19 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Buruh di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Sekretaris Jenderal Indri Yuli Hartati, Ketua Majelis Rakyat, Majelis Rakyat Johannes Dartha Pakpahan, Ketua Majelis Nasional Agus Ruli Ardiansyah, Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz, Ketua Bapilu Ilhamsyah, Ketua Bidang Bumn Sunandar, Ketua BPSKP Said Salahudin, Narahubung (liaison officer) Diding Sudrajat, dan Admin Soni Sumarsono. (Humas KPU)

Partai Beringin Karya (Berkarya) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Beringin Karya (Berkarya) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono, Wakil Ketua Umum Irmanjaya, dan Sekretaris Jenderal Badarudin Andi Picunang pada pukul 09.24 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Berkarya di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Sekretaris Jenderal Huda, Wakil Sekretaris Jenderal Risqi, Ketua DPP Oriza, Ketua DPP Taufik, Ketua DPP Gatut, Ketua DPP Deidy, Ketua DPP Fauzan, DPW Papua Elvis Tabuni, dan Papua Bidang Hukum Yunis. (Humas KPU)

Wujud Transparansi, Sipol Juga Ruang Masyarakat Melapor

Jakarta, kpu.go.id – Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kembali digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran dan verifikasi Pemilu 2024. Semakin berkembang sistem ini tidak hanya untuk memudahkan tapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai narasumber Dialog Indonesia Bicara dengan tema "Menilik Tahapan Pemilu 2024" yang digelar oleh TVRI Nasional, secara daring, Kamis, (11/8/2022). Sebagai bentuk transparansi, Sipol menurut Betty juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan nama yang tidak sepatutnya, berada pada kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Ruang ini diberikan melalui website infopemilu.kpu.go.id. “Tapi tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang, jika dia anggota masyarakat silakan cek apakah sudah masuk sebagai anggota partai politik sebagaimana dimaksud atau misalkan menjadi anggota partai politik A tapi tercantum di partai politik B, ada mekanisme yang disampaikan oleh KPU dalam hal ini dalam Sipol KPU,” ujar Betty. Di luar itu, Betty pada kegiatan ini juga menjelaskan tahapan berikutnya pasca pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada 11 September 2022 dan masa perbaikan dokumen persyaratan pada 15-28 september 2022. Setelahnya KPU juga akan melakukan verifikasi kembali terkait administrasi perbaikan mulai 29 September hingga 12 oktober 2022. “Jadi parpol di masa pendaftaran hanya di cek untuk melihat kelengkapannya, lengkap atau tidak lengkap. Sedangkan di verifikasi administrasi lalu akan dilakukan semacam penelitian serta dikonfirmasi, klarifikasi jika terjadi temuan-temuan terkait administrasi setiap parpol,” tambah Betty. Hadir narasumber lain Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Anggota Komisi II DPR RI, M Rrifqinizamy Karsayuda. (humas kpu james/ foto: dosen/ed diR)

Hari Ke-11, Satu Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Memasuki hari ke-11 tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali kedatangan satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) datang pada pukul 14.11 WIB untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. “Pada hari Kamis 11 Agustus 2022, KPU hanya menerima satu partai politik yang mendaftar pukul 14.11 WIB, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) telah mendaftar dan hasil pemeriksaan kami terhadap dokumen, PKR kami berikan kesempatan melengkapi sampai akhir pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,” ucap Anggota KPU Idham Holik pada Konferensi Pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Kamis (11/8/2022). Dengan bertambahnya satu partai politik di hari ke-11, total ada 23 partai yang mendaftar, 17 partai dinyatakan lengkap dokumennya dan 5 partai sedang melengkapi dokumennya. Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan, dari 42 partai politik nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol, 23 partai telah melakukan pendaftaran, 10 partai dalam konfirmasi akan melakukan pendaftaran dan 9 partai belum mengajukan rencana pendaftaran. Terkait 10 partai yang mengonfirmasi pendaftaran, satu partai melakukan perubahan jadwal, yakni Partai Bhinneka Indonesia, yang semula mendaftar pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, menjadi Minggu pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal tiga hari terakhir (Jumat-Minggu), pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan konfirmasi: Jumat 12 Agustus 2022, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 09.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB. Sabtu, 13 Agustus 2022, Partai Republik Satu pukul 15.35 WIB. Minggu 14 Agustus 2022, Partai Pandu Bangsa 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB. (humas kpu ri dianR/foto: domin/ed diR)