Berita Terkini

Jaga Kebugaran dan Kebersamaan, KPU Kabupaten Madiun Gelar Jum’at Sehat dengan Touring Tipis-Tipis

Madiun – Dalam rangka menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Jum’at Sehat pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan kali ini dikemas dengan konsep touring tipis-tipis bersama menggunakan sepeda motor menuju Desa Bader, Kecamatan Dolopo. Kegiatan touring diikuti oleh seluruh staf sekretariat, para Kepala Subbagian, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, serta anggota KPU Kabupaten Madiun. Sejak pagi hari, para peserta telah berkumpul dan memulai perjalanan bersama dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban, dan kebersamaan selama di perjalanan. Selain sebagai sarana olahraga ringan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi nonformal antarpegawai. Sepanjang perjalanan, suasana kebersamaan dan kekompakan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan semangat kolektif di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Potret Kebersamaan KPU Kabupaten Madiun Sebagai tujuan akhir, rombongan menuju salah satu warung nasi pecel di Desa Bader. Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat beristirahat sekaligus menikmati hidangan bersama setelah menempuh perjalanan. Momen ini dimanfaatkan untuk bersantai, berdiskusi, serta memperkuat hubungan kerja yang harmonis. Melalui kegiatan Jum’at Sehat ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat terus menumbuhkan budaya hidup sehat, meningkatkan soliditas internal, serta menciptakan suasana kerja yang lebih positif dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi JRA dan Arsip Dinamis

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Madiun turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut bersama peserta dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang baik. Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, yakni arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis meliputi arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif yang masing-masing memiliki karakteristik serta tata kelola berbeda sesuai tingkat kepentingan dan frekuensi penggunaannya. Selain itu, disampaikan pula pemahaman mendalam terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai instrumen penting dalam penyusutan arsip. JRA berfungsi sebagai pedoman penentuan jangka waktu simpan arsip serta rekomendasi terhadap arsip yang akan dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Keberadaan JRA merupakan kewajiban bagi lembaga negara dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penyusutan arsip secara tertib dan sah. Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis guna menjamin keamanan arsip sekaligus melindungi hak akses informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan proses kerja KPU dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip dinamis dan penerapan JRA secara optimal di lingkungan kerja, sehingga arsip sebagai sumber informasi dan memori kelembagaan dapat terjaga dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara berkelanjutan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Daring Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025

Madiun — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dalam rangka pencatatan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, 17–19 Desember 2025. Rapat tersebut diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Madiun. Keikutsertaan seluruh satuan kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Madiun mengikuti secara daring Dalam pelaksanaannya, KPU RI menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan pengadaan barang dan jasa, tata cara pemanfaatan sistem pengadaan, serta teknis pencatatan realisasi pengadaan pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam proses pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan penggunaan sistem pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi serta evaluasi awal guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2025. Keikutsertaan KPU Kabupaten Madiun dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi SIPOL dan Mekanisme PAW di Surabaya

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II dan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, di Surabaya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, para pemangku kepentingan terkait, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Peserta dari KPU kabupaten/kota terdiri atas unsur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam, dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan aspek teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Ia menekankan bahwa pembahasan difokuskan pada PAW yang disebabkan oleh pemberhentian anggota oleh partai politik. Sementara itu, alasan PAW lainnya secara normatif dinilai tidak menimbulkan kendala sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain membahas PAW, Choirul Umam juga menyampaikan materi terkait pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia mengimbau partai politik untuk melakukan pengecekan akses SIPOL guna memastikan akun tetap aktif dan dapat digunakan. Partai politik juga diminta memperbarui data kepartaian, meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor partai. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara narasumber dan peserta. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepemiluan, khususnya terkait administrasi SIPOL dan mekanisme PAW, agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Public Relations bagi Host Podcast di KPU Provinsi Jawa Timur

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Public Relations bagi host podcast yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh host podcast KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi para host podcast. Ia menyampaikan bahwa podcast merupakan salah satu inovasi strategis dalam edukasi pemilih di era digital. “Podcast sebagai inovasi edukasi pemilih di era digital memiliki peran yang sangat vital. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas bagi seluruh host podcast,” ujar Nur Salam. Ia menambahkan bahwa peran host podcast menuntut kompetensi yang komprehensif, mulai dari penguasaan regulasi kepemiluan, pemahaman teknis penyiaran, kemampuan menjaga netralitas dalam pemilihan diksi, hingga keterampilan merancang konten yang menarik dan informatif. Sosialisasi Public Relations ini menghadirkan narasumber eksternal, antara lain Widya Subianto, presenter CNN Indonesia, yang membagikan pengalaman serta praktik terbaik dalam dunia penyiaran dan pengelolaan konten media digital. Selain itu, Ratih Puspa S., Sos., M.A., Ph.D. dari Universitas Airlangga turut menyampaikan materi mengenai government digital public relations. Melalui kegiatan ini, diharapkan host podcast KPU, termasuk KPU Kabupaten Madiun, semakin profesional dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat serta mampu memperkuat kepercayaan publik melalui komunikasi yang edukatif, netral, dan berintegritas.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

Perkuat Sinergi dan Kesiapan Pemilu, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Konsolidasi ASN se-Jawa Timur

Surabaya – Dalam rangka memperkuat koordinasi terhadap berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari persiapan logistik, pengelolaan anggaran, hingga pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 17–18 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Rapat konsolidasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Madiun. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarjajaran kesekretariatan KPU dalam menghadapi agenda kepemiluan ke depan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh ASN KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa peran ASN sangat krusial dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. “Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan kesiapan KPU Jawa Timur sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas dapat semakin dimantapkan,” ujar Nanik Karsini. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi, tata kelola organisasi, serta kinerja kesekretariatan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.   Penulis: Risma Editor: Endy S.