Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Selesaikan Coklit 100% dan Tambah Dua TPS untuk Pilkada Bupati Madiun Tahun 2024

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id; Rabu sore, 31/7/2024, KPU Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Rapat Pleno KPU Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat pleno Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Bupati dan wakil bupati Madiun Tahun 2024 di aula KPU Kabupaten Madiun. Rapat pleno yang di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris dan Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Madiun di laksanakan mulai  pukul 16.00 WIB sampai dengan selsai . Dalam rapat ini dibahas beberapa poin penting terkait pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) serta perkembangan data pemilih Pilkada Bupati dan wakil bupati Madiun Tahun 2024 di Kabupaten Madiun. Dari Rapat Pleno tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Coklit: Coklit dijadwalkan selama 30 hari, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPU Kabupaten Madiun, pelaksanaan coklit oleh 2.167 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 1.140 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kelurahan dan 198 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pada 18 Juli 2024, Coklit di Kabupaten Madiun mencapai angka 100%. Pemilih yang dicoklit berjumlah 574.622, terdiri dari 280.257 pemilih laki-laki dan 294.365 pemilih perempuan yang berasal dari 272.555 Kepala Keluarga. Data hasil coklit sementara menunjukkan terdapat 10.672 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 6.403 pemilih baru, sehingga total pemilih sementara menjadi 570.353.     2. Penambahan TPS: Terdapat penambahan dua TPS di Kabupaten Madiun. Penambahan pertama dilakukan di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, karena jumlah pemilih di 4 TPS mencapai 2.411 orang, yang melebihi ketentuan maksimal 600 pemilih per TPS. Penambahan kedua dilakukan di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, akibat kondisi geografis yang menyulitkan pemilih di RT 19, Dusun Pandean dan Dusun Besekan, yang berjarak tempuh sekitar 10 km. Dengan penambahan ini, jumlah TPS di Kabupaten Madiun menjadi 1.142. 3. Pencermatan Data:  Saat ini, KPU Kabupaten Madiun, di bawah divisi perencanaan dan data yang diampu oleh Pak Irsyad Kholis Fatchurrozaq, bersama operator Sidalih dan divisi data PPK di 15 kecamatan, sedang melakukan pencermatan pergerakan data (kegandaan, invalid, anomali) dan rekap hasil coklit. Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa pada 1-3 Agustus 2024, tingkat kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan tingkat kabupaten pada 9-11 Agustus 2024.     Rapat pleno ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2024, serta mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama proses pemutakhiran data pemilih. Nur Anwar, Ketua KPU Kabupaten Madiun

Pelaksanaan Kegiatan Monev DPHP Dibahas Dalam Rapat Pleno Kali ini.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Sore ini KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Pleno yang di hadiri oleh Seluruh Komisioner , Sekretaris dan Seluruh Kepala Subbagian. Pleno yang di laksanakan pukul 16.00 WIB ini bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun. Pembukaan Rapat Pleno yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar dan disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto terkait dengan pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan Se- Kabupaten Madiun, Untuk Jadwal Pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut nantinya.

Persiapan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Serahkan Berkas Ke Surabaya.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun laksanakan Koordinasi terkait dengan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Periode 2024-2029. Berangkat ke Surabaya pada tanggal 29 Juli 2024, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Lutfi Al’as’ari yang di dampingi oleh Staf ASN Bagian Teknis Penyelenggaraan Endy Setyawan menyerahkan berkas kepada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berkas yang diserahkan tersebut terkait dengan Berkas Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Madiun pada Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun untuk Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

Banyaknya kegiatan di bulan Agustus mendatang, KPU Kabupaten Madiun laksanakan Rapat Pleno

Madiun,https://kab-madiun.kpu.go.id Setelah apel pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan rapat pleno. Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 11.00 WIB di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar dan dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris serta Kasubag . Dalam rapat pleno ini di bahas terkait Nota Dinas yang di sampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Penyelengaraan Sumarsono dan Kepala Sub bagian Perencanaan data dan informasi Ardy Sugiarto tentang rencana pelaksanaan Tahapan Sosialisasi serta Penetapan DPS yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Seluruh Peserta Rapat mensetujui dan Menyepakati kegiatan tersebut pada penutupan rapat Pleno.  

Kuatkan personil dalam hadapi tahapan pilkada serentak

Madiun , Https://Kab-Madiun.Kpu.Go.Id  Hari Ini Pelaksanaan Apel Pagi Di Mulai Pukul  08.00 WIB.Yang Bertempat Di Halaman Kantor Kpu Kabupaten Madiun.Dalam Apel Tersebut Dihadiri Oleh Seluruh Staf Dan  Personel Kpu Kabupaten Madiun. Apel Kali Ini Di Pimpin Langsung Oleh Sekretaris Kpu Kabupaten Madiun  Agung Murdianto. Dalam Amanatnya  Beliu Menggigatkan Kepada Seluruh Satf Dan Personel Untk Menjaga Kesehatan Dan Kekompakan Dimana Dalam Pelaksaan  Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Ini  Semakin Padat Dengan  Kegiatan.  

Peran pemilih pemula Pilkada 2024, KPU adakan sosialisasi

Madiun, http://kpu.kab-madiun.go.id  KPU laksanakan kegiatan sosialisasi pemilih pemula, kegiatan tersebut dihadiri SMA/SMK seKabupaten Madiun dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar dan menyampaikan mengenai KPU memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan partisipasi pemilih untuk membangun Kabupaten Madiun yang lebih baik dan segmentasi pemilih pemula, membangun persepsi guna memilih Kepala Daerah. Kamis,(25/7) Dalam kegiatan sosialisasi ini Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Luky Noviana Yuliasari ikut menyampaikan tagline dalam materinya tentang Pilkada Madiun, Pilkada santun Madiun rukun, Mensosialisasikan media sosial KPU Kabupaten Madiun, Dasar hukum dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjelaskan mengenai prinsip penyelenggara pemilih, PKPU 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat, partisipasi politik masyarakat merupakan faktor penting dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun mendatang, segmen pemilih dalam peningkatan partisipasi masyarakat (PKPU 9 Pasal 28 ayat 2 tahun 2022. “kenapa suara pemilih pemula dianggap penting dalam pemilihan pilkada?", pertanyaan yang diajukan Dalam kesempatan sesi tanya jawab setelah materi selesai. "memiliki peran yang sama dengan pemilih yang lama dan suara dianggap penting guna menentukan pemimpin 5 tahun kedepan, juga untuk meningkatkan partisipasi politik untuk kedepannya, hindari golput" Ujar Luky Setelah selesainya kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi foto Bersama.