Berita Terkini

Maksimalkan Sisa Waktu Verifikasi Faktual

  Jambi, kpu.go.id - Kunjungan kerja Anggota KPU Idham Holik di Provinsi Jambi diisi dengan melihat secara daring kerja jajaran KPU kabupaten/kota yang tengah melaksanakan verifikasi faktual. Disela-sela pemantauan Idham berharap kerja verifikasi faktual dapat terlaksana dengan lancar. Dia mengingatkan sisa waktu 9 hari semoga dapat dimaksimalkan dengan baik. “Saya yakin atas bimbingan dari KPU Provinsi Jambi teman-teman kabupaten/kota telah membuat rencana yang matang, bagaimana mengaktifkan sisa 9 hari lagi sehingga di tanggal 4 November 2022 malam pekerjaan semua sudah selesai,” kata Idham Di luar itu Idham mengingtakan prinsip transparansi di mana KPU selalu terbuka dalam pelaksanaan verifikasi faktual, meski demikian ada pula yang sifatnya rahasia seperti data pribadi. “Setiap aktivitas yang kita lakukan sebisa mungkin dapat mengundang Bawaslu setempat,” pesan Idham. Hadir secara luring Anggota dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Jambi, Ketua, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. (humas kpu james/foto: james/ed diR)  

Bersatu Padu Merupakan Harga Mati Sebagai Peran Pemuda Membangun Bangsa

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Jum’at 28 oktober 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke- 94 yang bertempat dihalaman kantor. Upacara yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh Komisioner , Sekretaris dan Seluruh Staf Sekretariat dan PPNPN juga peserta magang. Dalam pelaksanaan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ini di pimpin langsung oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih ,Partisipasi Masyarakat dan SDM Fahim Amrillah yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Madiun sebagai pemimpin upacara yang berhalangan hadir, karena mengikuti Upacara di Kabupaten Madiun. Pembacaan UUD 1945, dan Pembacaan Sumpah Pemuda mengawali runtutan acara kegiatan upacara peringatan sumpah pemuda yang ke 94. “Peran Pemuda Bersatu padu merupakan harga mati yang harus diperkuat untuk membangun visi dan misi kebangsaan sebagai bentuk ketangguhan bangsa indonesia”, ujar Fahim saat menyampaikan amanatnya. Dalam pidatonya beliau menambahkan bahwasannya Pemuda merupakan Tokoh-tokoh penentu kemajuan bangsa yang tidak boleh mengabaikan kreatifitas dan inovasi untuk membawa indonesia menuju lebih baik lagi. Giat upacara sumpah pemuda ini di akhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan seluruh personel KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2024.

Tuntaskan Tugas Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Senin 17 Oktober 2022 KPU Kabupaten Madiun memulai kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Madiun. Setelah tahapan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan, Tugas Verfikasi Faktual ini juga merupakan bagian dari Tahapan Pemilu yang harus juga dijalankan sebagai penentu parpol untuk menjadi peserta pemilu 2024 atau tidak. Pelaksanaan Verifikasi Faktual ini hanya dilaksanakan bagi Parpol yang sudah memenuhi syarat Administrasi dan belum memiliki kursi di parlemen yang ditetapkan oleh KPU RI pada Tanggal 13 Oktober 2022 lalu. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin menyampaikan bahwasannya terkait dengan tugas verifikasi faktual kepengurusan ini akan di cek 7 partai politik yang terdaftar di wilayah kabupaten madiun. Jumangin menambahkan tata cara melakukan verifikasi faktual ini dengan mencocokan lembar kerja yang sudah disiapkan dari KPU Kabupaten Madiun dengan Dokumen KTP dan KTA Parpol, serta status kepemilikan dan pengguaan kantor, dan juga perlunya pengecekan keterkaitan perempuan yang hadir dan bisa di Verifikasi Faktual Kepengurusan.   Tugas Verifikasi Faktual ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 17 – 18 oktober 2022 yang dibagi menjadi 2 tim. Yakni tim 1 yang melaksanakan tugas verifikasi faktual di Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB) . dan Tim 2 yang melaksanakan Verfikasi Faktual pada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). dalam pelaksanaan verfak ini selalu di dampingi dari Bawaslu Kabupaten Madiun.  

Gunakan Silon DPD, Bacalon Juga Dapat Mendaftar Setelah MS Minimal Dukungan

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur sejumlah hal terkait proses pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024. Mulai dari penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD, hingga syarat pemenuhan syarat minimal dukungan dan sebaran untuk dapat mendaftarkan dirinya ke KPU. Hal tersebut terungkap saat Anggota KPU Idham Holik memaparkan gagasan utama PKPU Rancangan Peraturan KPU Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, pada pada kegiatan uji publik yang berlangsung secara luring dan daring bersama kementerian/lembaga terkait, akademisi serta masyarakat pemerhati kepemiluan, Senin (17/10/2022). Idham menjelaskan pemanfaatan Silon DPD merupakan bagian dari keterbukaan KPU serta efektivitas pelaksanaan pendaftaran. “Kami berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi, less paper policy kita meminimalisir penggunaan dokumen fisik. Silon DPD sbg alat bantu,” ujar Idham. Sementara terkait pendaftaran baru bisa dilakukan bakal calon wajib memenuhi syarat (MS) minimal dan sebaran, menurut Idham hal tersebut merupakan syarat yang juga diatur dalam UU 7 Tahun 2017. Hal penting lainnya yang juga disampaikan Idham pada uji publik ini adalah penghapusan metode sensus diganti dengan metode Krejcie dan Morgan untuk menentukan jumlah sampel serta systematic sampling untuk menentukan sampel. “Hal lain, formulir daftar dukungan menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019, sanksi pengurangan terhadap dukungan ganda, penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai alternatif pengganti KTP-el serta tanggapan masyarakat,” tambah Idham. Sebelumnya saat membuka kegiatan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta pada uji publik ini dan berharap masukan untuk penyempurnaan rancangan PKPU tersebut. “Atas nama KPU kami mengucapkan terima kasih, dan berharap semua pihak dapat memberikan masukan terkait draf PKPU yang akan kita bahas,” ucap Afifuddin. Turut mengikuti jalannya uji publik, Anggota KPU August Mellaz, Kepala Biro Perundang-undangan KPU Nur Syarifah. (humas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Integritas dan Displin Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Proses Pemilu dan Pikada Serentak Tahun 2024

  Bogor, dkpp.go.id -  Integritas dan kedisiplinan Pengamanan Dalam (Pamdal) sangat dibutuhkan dalam menjaga dan mengawal proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Kepala Sekolah Polisi Negara Polda (SPN) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Satria Adhy Permana, saat memberikan pengarahan kepada 470 peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Pengamanan Gada Pratama pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2022 gelombang pertama di SPN Lido, Senin (17/10/2022).  Bernad menginstruksikan seluruh peserta diklatsar untuk memahami peran dan tugas strategis yang diemban. "Jangan menganggap remeh tugas sekecil apapun yang anda laksanakan. Oleh karena itu timba ilmu, latih, ikuti petunjuk, dan juga arahan instruktur serta pelatih di SPN," tegas Bernad. Sebagai bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, Bernad mengibaratkan Pamdal sebagai imun bagi KPU. "Jadi kalian yang menjaga kekebalan tubuh secara internal dari serangan bakteri dan virus. Oleh karena itu integritas saudara, kedisiplinan saudara sangat dibutuhkan dalam menjaga proses-proses Pemilu dan Pikada Serentak Tahun 2024," tuturnya. Kegiatan diklatsar ini dibagi menjadi 3 gelombang dengan jumlah total 1.420 peserta. Turut hadir Pejabat Eselon I dan Eselon II beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU dan jajaran Pejabat SPN Polda Metro Jaya. (humas kpu ri: deni/foto: deni/ed dio)  

Apel Pagi Persiapan Verifikasi Faktual, KPU Kabupaten Madiun Siap Laksanakan Tugas

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Setelah selesainya pelaksanaan verifikasi administrasi calon peserta pemilu 2024 yang lalu, selanjutnya terkait dengan persiapan giat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol disampaikan dalam Apel Pagi hari Senin 17 0ktober 2022. Dalam giat Apel Pagi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi yang menyampaikan bahwasannya dalam pelaksanaan Tugas Verfikasi Faktual ini dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh personel KPU Kabupaten Madiun mulai dari Komisioner, Staf ASN dan PPNPN dikerahkan untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024. Ali mengharapkan dalam pelaksanaan Giat Verfak ini seluruh tim yang berangkat untuk mempersiapkan segalanya, baik sampling data yang akan di pakai, serta kesehatan jasmani, karena dalam pelaksanaan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik ini membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Apel pagi ini selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan persiapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu 2024.