Berita Terkini

Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Parpol dan Stake Holder

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Hari ini pukul 13.00 WIB,(senin 10/10/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi yang turut mengundang dari seluruh jajaran Stake Holder, Kesbang, Bawaslu, dan seluruh peserta Partai Politik calon peserta pemilu 2024.      Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024. Dalam pembukaan kegiatan ini di awali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyampaikan bahwasannya pelaksanaan verifikasi faktual bagi kepengurusan Partai dan keanggotaan partai dari sampling aplikasi sipol.  Beliau mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan verfak ini ada 9 partai yang tidak di verifikasi faktual, serta ada juga partai baru yang sampai saat ini masih memenuhi syarat namun masih di proses administrasinya.      Setelah itu, disampaikan Materi terkait alur pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin. Beliau menyampaikan bahwasannya pelaksanaan Verifikasi Faktual ini akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 november 2022. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dari Seluruh Pihak Partai Politik dengan seluruh peserta.  

Rencana Pelaksanaan Rakor Verfak dibahas dalam Rapat Pleno.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Jum’at 7 Oktober 2022 lalu, KPU Kabupaten Madiun laksanakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Seluruh Komisioner, Sekretaris Serta seluruh Kasubbag. Pelaksanaan Rapat Pleno kali ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi selaku pimpinan Rapat menyampaikan bahwasaannya pentingnya pelaksanaan Rakor ini yakni KPU Kabupaten Madiun menyampaikan materi sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan Verfak keanggotan partai politik. Terkait teknis dan program rakor ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Teknis dan Hubmas Pujo Lambang Pamungkas. Beliau menyampaikan rencana kegiatan Rakor ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 oktober 2022 yang bertempat di Sun hotel Kota Madiun dimulai pukul 13.00 WIB. Pujo menambahkan bahwasannya pelaksanaan Rakor ini juga mengundang seluruh Stake holder, Bawaslu, Polres, Kodim ,  Ketua dan LO partai dan Camat seluruh Kabupaten Madiun. Dalam penyampaian rencana Rakor ini disetujui oleh Seluruh peserta Rapat Pleno.

Kerja Cermat, Berdasarkan Kondisi di Lapangan

Kolaka, kpu.go.id – Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan, sebagai upaya persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kolaka, Rabu, (7/9/2022). Atas dasar itu pula Betty menekankan kepada jajarannya untuk bekerja cermat dalam melakukan sinkronisasi maupun saat turun ke lapangan mengecek data pemilih nanti. Menurut dia prinsip yang harus dipegang oleh jajaran KPU adalah menjalankan tugas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. “Lihat faktanya, kalau ada yang yang harus dibersikan maka harus dibersikan, data yang perluh ditambah harus ditambah, data yang harus diganti mesti diganti, sehingga kami memiliki data yang mutakhir konperensif dan valid,” kata Betty. Secara khusus Betty sendiri memberikan nilai positif bagi jajaran KPU Sulawesi Tenggara yang bisa menjaga kualitas data pemlihnya. Perbaikan data pemilih di Sulawesi Tenggara menurut dia angkanya rata-rata 90 persen. “Sehingga tenggang waktu yang diberikan Sulawesi Tenggara bisa menjadi 100 persen, sehingga data yang terbaik untuk menuju Pemilu Tahun 2024,” tambah Betty. Menutup sambutan, Betty pun memberikan empat arahan kepada jajaran KPU di Sulawesi Tenggara, pertama, pastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku. Kedua, pastikan proses penyaringan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Sistem Daerah Pemilihan (Sidalih) Berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, penyaringan pemilih meninggal dunia disertai dengan surat keterangan kematian dari kepala desa/lurah atau nama lain, dan diunggah ke Sidalih Berkelanjutan. Dan keempat, proses penginputan data ke dalam Sidalih Berkelanjutan harus sudah selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2022. Menyempurnakan rangkaian kegiatan, diserahkan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen tindaklanjut sinkronisasi hasil pemadanan data Pemutakhiran DPB semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri yakni KPU Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Wakatobi, KPU Kabupaten Buton Tengah, serta KPU Kabupaten Buton Utara. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara.  Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Forkopimda serta undangan. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

Gerak Cepat KPU, Konsinyering 4 Rancangan PKPU

  Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Biro Perundang-Undangan (PUU) Sekretariat Jenderal KPU melaksanakan Konsinyering Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) terkait Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah, 5-7 Oktober 2022. Konsinyering dilakukan pascadisetujuinya 4 rancangan PKPU tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung Senin, 3 Oktober 2022 Plt Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat yang hadir dan membuka kegiatan konsinyering mengatakan kegiatan ini sebagai respon cepat KPU untuk segera mengundang Anda 4 PKPU yang akan segera digunakan pada tahapan Pemilu 2024.  Dia pun berharap setelah konsinyering ini keempat rancangan PKPU dapat segera diundangkan dan digunakan. "Kita punya target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Saya percaya kepada teman-teman akan produktif," ujar Purwoto. Sementara itu Kepala Biro PUU Setjen KPU,  Nur Syarifah mengingatkan agar peserta konsinyering menyiapkan materi secara efektif, dan tidak melupakan koordinasi lintas unit kerja agar menghasilkan output yang diharapkan. Adapun metode yang digunakan adalah dengan membahas 4 rancangan PKPU pasca RDP itu dengan menyiapkan empat tim, yang masing-masing bekerja simultan. Pembahasan 4 rancangan PKPU dilakukan dengan mengecek kembali konsekuensi dan meminimalisir kesalahan ketik. Pada saat yang sama dilakukan pembahasan Rancangan PKPU Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainnya dalam pemilu dan Rancangan PKPU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU. (humas kpu dosen/foto dosen/ed diR)  

Solidkan Langkah Hadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

  Surabaya, kpu.go.id - Kerja kepemiluan sangat khas, ada sejumlah karakteristik yang tidak bisa ditemui pada kerja-kerja lain. Untuk itu, penting menyolidkan langkah-langkah untuk menghadapi Pemilu dan Pemilu Serentak 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU August Mellaz saat memberi arahan sekaligus menutup Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Surabaya, Rabu (5/10/2022). Rapim yang digelar KPU Provinsi Jatim ini, menurut Mellaz menjadi momentum penting menyolidkan langkah-langkah, karena ke depan terdapat agenda nasional, yakni Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pekerjaan KPU, kata Mellaz, harus mengorganisir Sumber Daya Manusia (SDM) yang jumlahnya pada tahun 2024 khusus KPU, sebanyak 7,2 juta personel. Oleh karena itu, KPU harus menyusun kerangka kerja, instrumen hukum, dan regulasi seragam dari pusat sampai daerah, melakukan mobilisasi distribusi logistik sampai di TPS, KPU akan bekerja dengan tenggat waktu. “Saya kira apa yang kita hasilkan rapim tiga hari terakhir ini harus dilihat sebagai bagian komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan dan menyolidkan langkah-langkah kelembagaan kita ke depan, mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 bukan pekerjaan yang mudah,” ujar Mellaz. Kegiatan rapim, menurut Mellaz menjadi pembekalan yang baik bagi kabupaten/kota. Dalam kegiatan penutupan rapim tersebut, sekaligus memberikan penghargaan kepada kab/kota dengan 14 indikator yang dinilai. Hal ini membuktikan secara organisasi KPU Se-Jatim sangat sehat. Dalam kesempatan ini, Mellaz juga menyampaikan beberapa perkembangan terbaru tingkat nasional mulai disetujuinya empat rancangan Peraturan KPU, skema Peraturan Pemerintah tentang Pengganti Undang-Undang (Perppu), hingga terkait durasi waktu masa kampanye. “Berdasarkan hasil RDP pemerintah, Komisi 2, Bawaslu, DKPP, syukur alhamdulillah empat rancangan PKPU kita telah disetujui. Mulai rancangan PKPU tentang mutarlih, syarat pencalonan perseorangan atau DPD, penataan dapil, dan PKPU Parmas,” kata Mellaz. Hadir dalam rapim ini, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim dan KPU Kab/Kota se-Jatim. Usai menutup rapim, Mellaz didampingi Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Jawa Timur, di Surabaya. Mellaz meninjau langsung sarana dan prasarana kantor termasuk Rumah Pintar Pemilu (RPP), serta memastikan kesiapan KPU Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024.  (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).  

Tetap Jaga Koordinasi dan Komunikasi serta Ketelitian dalam Proses Vermin Perbaikan

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id “Diharapkan kepada seluruh Verifikator nantinya lebih berhati hati dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan, agar tidak terjadi kesalahan saat proses tahapan berlangsung supaya selalu memperhatikan dan mengikuti instruksi dari KPU RI”, ujar Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jumangin yang meneruskan himbauan dari KPU RI. Jumangin juga menyampaikan untuk pelaksanaan Verifikasi Adminstrasi Perbaikan ini dimulai tanggal 1 Oktober – 9 Oktober diharapkan untuk selalu menjaga Koordinasi dan Komunikasi serta Ketelitian dalam mengikuti instruksi dari KPU RI secara langsung. Kepala Subbagian Teknis dan Hubmas Pujo Lambang Pamungkas dan juga Staf ASN Endy Setyawan selaku Admin pada Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Madiun menyampaikan terkait proses pengerjaan vermin perbaikan ini untuk segera di tindaklanjuti, karena terkait data administrasi yang sudah di teliti nantinya akan segera di perbaiki oleh pihak Partai Politik calon peserta pemilu. Dalam pelaksanaan Vermin Perbaikan ini juga di awasi langsung dari pihak Bawaslu Kabupaten Madiun.