Berita Terkini

Gunakan Silon dan Metode Sampel, Calon DPD Dimulai dari Angka Satu

Beragam hal disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat hadir pada Rapat Kerja bersama antara Komite I DPD dengan KPU dan Bawaslu, di Gedung DPD, Jakarta, Senin (7/11/2022). Selain menyampaikan proses verifikasi faktual menggunakan metode sampel dengan metode krejcie and morgan, proses pendaftaran calon perseorangan DPD juga nantinya menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pria asal Jawa Tengah juga menyampaikan serta penomoran calon DPD di surat suara yang akan dimulai dari angka satu. “Lalu angka satu itu nanti akan diduduki oleh siapa, itu berdasarkan abjad sesuai perintah Undang-undang (UU),” kata Hasyim. Hasyim juga menyampaikan sanksi pengurangan dukungan apabila ditemukan adanya data palsu, sengaja digandakan. Hal ini diatur pada Pasal 260 ayat 3 UU 7 Tahun 2017 serta PKPU 14 tahun 2018 Pasal 24 ayat 1. “Pengurangan dukungan ganda dilakukan pada masa verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi administrasi perbaikan kedua,” jelas Hasyim. Sementara itu pada akhir rapat, Pimpinan Rapat Kerja Komite I, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, menyampaikan kesimpulan rapat, antara lain DPD RI mengapresiasi KPU KPU RI untuk mendorong perbaikan sistem pendaftaran DPD melalui Silon (less paper), larangan kepala desa dan perangkat desa memberikan dukungan, sanksi terhadap dukungan ganda dan meniadakan sensus bagi verifikasi faktual calon DPD. Turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Plh Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Pusat Data dan Informasi Nur Wakid Aliyusron. (humas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Sosialisasi Efektif dan Surat Suara Pemilu Ramah Disabilitas Ganda

  Jakarta,kpu.go.id - Anggota KPU August Mellaz menerima audiensi Ketua Perkumpulan Tuli-Buta (PELITA) Indonesia Mo Khing Luiung, Chandra Gunawan beserta jajarannya dalam rangka memperkenalkan komunitas PELITA serta membahas terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang tuli-buta pada pemilu, di kantor KPU, Kamis (06/10/2022). Mellaz menyambut baik audiensi yang dilakukan PELITA dan mencatat semua kendala yang dialami terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pemilu. “Terima kasih sekali kehadirannya dan juga catatan untuk kebutuhan Pemilu 2024,” ujar Mellaz. KPU, kata Mellaz, berproses menyusun kebijakan yang juga memperhitungkan segala kebutuhan disabilitas ganda, baik terkait metode sosialisasi yang efektif hingga menjawab kebutuhan saat hari pemungutan suara berkaitan surat suara. “Masih berproses menyusun kebijakan mudah-mudahan catatan dari teman-teman PELITA itu nanti bisa kita bicarakan,” kata Mellaz. Dalam audiensi ini, PELITA menyampaikan masukan agar  surat suara lebih aksesibel untuk disabilitas ganda, seperti penyandang disabilitas yang terkumpul dalam PELITA. Ketua PELITA Mo Khing Luiung, Chandra Gunawan menekankan pentingnya pemilu yang lebih aksesibel untuk komunitasnya, agar para penyandang disabilitas tuli-buta dapat memperjuangkan haknya yang selama ini belum mendapat perhatian lebih, berbeda kebutuhannya dengan disabilitas seperti tuna netra dan tuna rungu. “Untuk itulah kami audiensi dengan berbagai organisasi dan juga lembaga pemerintah agar kami penyandang tuli-buta bisa mengikuti pemilu yang aksesibel, bisa memberikan suara sesuai dengan pilihan dan hati nurani kami,” kata Chandra. Turut hadir dalam audiensi ini, Konsultan PELITA Mimi Mariani, Asisten Konsultan PELITA Mahretta Maha, Divisi Pendampingan PELITA Yenny Yalim, Bendahara PELITA Christiana. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio)  

Musyawarah Nasional Pertama Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum

KPU kembali mengadakan pertemuan untuk Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu di seluruh Indonesia, Kamis (3/11/2022) di Jakarta. Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat membuka Rapat Finalisasi Pedoman Penilaian Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Dan Musyawarah Nasional Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum. “Para pejabat fungsional dapat memberikan gagasan, agar percepatan pembentukan organisasi profesi bisa dapat diwujudkan dan menjadi legacy bagi jabatan fungsional di KPU,” kata Purwoto. Pada hari ke-2 kegiatan dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber, yakni Febri Sugianto, Kementerian Hukum dan HAM yang membawakan materi berjudul Konsepsi Pengaturan Organisasi Profesi dan Knowledge Sharing Organisasi Profesi Analis Hukum dan Sudibyo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan materi Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang baru pertama kali diselenggarakan. Hasil Musyawarah Nasional menetapkan Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Fungsional Ahli Utama sebagai Ketua Umum Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum. Selain Ketua dan Anggota yang telah dipilih secara musyawarah, Munas juga menghasilkan rancangan-rancangan keputusan terkait Pembentukan Organisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang diserahkan kepada Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hartaty. Yuli mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pejabat Fungsional yang telah berhasil menyelesaikan rancangan keputusan. Senada dengan Yuli, Sigit Joyowardono, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama sebagai Penasihat 1 berterima kasih dan mengatakan dasar hukum keputusan ini bisa menjadi pedoman bagi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di seluruh Indonesia.  (humas kpu dessy/foto dessy/ed dio]

Menjaga Koordinasi secara Intens Untuk Realisasi Anggaran Secara Maksimal.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id  Hari ini Jum’at tanggal 04 November 2022 KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Pleno. Dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi rapat pleno dalam rangka penyampaian realisasi anggaran bulan oktober 2022 ini, turut dihadiri oleh seluruh komisoner KPU ( Fahim Amrillah, Nur Wachid N, Tri haryono dan Jumangin) serta Sekretaris seluruh kasubbag dan Staf fungsional. Terkait dengan Penyampaian Realisasi Anggaran Bulan Oktober tahun 2022 disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto, beliau menyampaikan jika melihat dari seluruh pagu anggaran sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 prosentase mencapai 61.70%. beliau juga menyampaikan agar seluruh personel KPU Kabupaten Madiun untuk lebih memperbaiki komunikasi agar lebih intents terkait dengan koordinasi antar Divisi dan Subbagiannya masing masing terkait pelaksanaan kegiatan, yang nantinya dalam proses realisasi anggaran pada akhir desember nantinya diharapkan bisa mencapai 95%. Seluruh peserta yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut menerima dan menyetujui penyampaian laporan realisasi anggaran sampai dengan bulan oktober 2022.

Perkuat Manajemen Pemilu 2024 dengan Sirekap Lebih Baik

Sebagai penyelenggara pemilu yang diamanatkan konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki keharusan mempersiapkan manajemen kepemiluan yang baik. Salah satu dari manajemen kepemiluan tersebut terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Dan upaya meningkatkan kualitas manajemen pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara ini adalah melibatkan teknologi informasi, yang di dalamnya menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat membuka Rapat Pembahasan Konsep Sirekap Pemilu dan Formulir Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, yang digelar di Jakarta, Jumat (4/11/2022). Menurut Anggota KPU Idham Holik, Sirekap diharapkan dapat semakin mudah dan nyaman untuk digunakan. “Oleh karena itu pada kesempatan ini, bagian dari tahapan penting, dari manajemen penyelenggaraan pemilu saya berharap konsep sirekap dapat kita persiapkan dengan baik,” ujar Idham. Idham kembali menegaskan bahwa puncak dari tahapan pemilu adalah pemungutan suara. Ditambah KPU mempunyai prinsip KPU melayani, maka baik buruknya pemilu diukur dari baik buruknya KPU menjalankan pemungutan suara. “Belajar dari yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya tentunya kita sudah punya pengalaman, teknologi pemungutan dan penghitungan suara. Sebenarna kita sudah gunakan teknologi dari 2004 yaitu teknologi scanner,” tambah Idham. Hadir mendampingi Plh Deputi Bidang Dukungan Teknis Novhy Hasbhy Munnawar dan sebagai narasumber Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Ispahan Septiadi, Analis Tata Kelola Keamanan Siber BSSN Benardi Widiara dan Muhammad Azza Ulin serta Wakil Rektor ITB Ratri Septawati. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

KPU Gelar Training of Trainer Sidapil dan Pembahasan Draf Pedoman Teknis Desain Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan kegiatan Training of Trainer Aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) dan Pembahasan Draft Pedoman Teknis Penyusunan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Anggota KPU Idham Holik didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling membuka kegiatan tersebut, di Jakarta, Rabu (2/11/2022) Pada sambutannnya, Idham menyampaikan, KPU harus menyiapkan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan menetapkan alokasi kursi secara profesional, karena penyelenggaraan pemilu harus lebih baik dari sebelumnya. Idam pun berterima kasih dengan diadakannya pembahasan draft pedoman teknis penyusunan desain surat suara Pemilu 2024 ini. “Estetika surat suara, yakni surat suara harus mudah dilihat, dibaca, diidentifikasi, diberikan tanda coblos, dilipat kembali, serta mudah dimasukkan ke dalam kotak suara ini penting,” kata Idham Pada hari kedua, dihadirkan sebagai narasumber Praktisi Desain, Ahmad Muhajir, Praktisi Kalkulasi Produksi Cetak, Laurentius Prambodo, dan Praktisi Grafika, Syaiful Imam pada pembahasan draft pedoman teknis penyusunan desain surat suara. Dalam pembahasan draft pedoman teknis penyusunan desain surat suara ditekankan pada tenggat waktu validasi desain yang sempit, pengamanan desain serta security printing yang nanti akan digunakan. [humas kpu dessy/foto dessy/ed dio]