Berita Terkini

Pengadaan Logistik Tanggung Jawab Mutlak Sekretariat

  Bogor, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan sekretariat. untuk itu, semua jajaran KPU harus bersiap, karena tanggung jawab mutlak ada di sekretariat, sesuai standar, norma, dan prosedur yang ditetapkan. Perencanaan logistik Pemilu tahun 2024 juga akan ada perubahan, di antaranya proses pengadaan surat suara yang berjenjang, yaitu Pemilu Presiden dan DPR dilakukan KPU, sedangkan DPD dan DPRD dilakukan KPU provinsi. “Sebagian dari perencanaan adalah kesiapan SDM. Salah satu kendalanya, yakni kurangnya pejabat PBJ atau Pengadaan Barang/Jasa. Untuk itu, pada tahun 2022 ini, KPU diberi kesempatan membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.132 untuk sekretariat KPU seluruh Indonesia. Hal ini menjadi salah satu solusi SDM terkait PBJ, karena PPPK posisinya sama dengan PNS,” ujar Bernad di hadapan peserta Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/09/2022). “Paket pengadaan yang terdiri atas produksi dan distribusi juga akan dipisah. Ini adalah salah satu jalan tengah untuk menyiasati waktu 75 hari yang sama dengan masa kampanye, sehingga waktu distribusi bisa lebih longgar. KPU juga akan mengusahakan mobil khusus logistik, di luar mobil operasional untuk mendukung kelancaran distribusi logistik,” lanjut Bernad. Masih dalam rakor, KPU memberikan penghargaan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yaitu Kategori Perencanaan Logistik tingkat provinsi, terbaik I KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, terbaik II KPU Provinsi Kepulauan Riau, terbaik III KPU Provinsi Kalimantan Barat, kemudian Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Provinsi, terbaik I KPU Provinsi Bali, terbaik II KPU Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik III KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya untuk Kategori Perencanaan Logistik Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kota Depok, terbaik II KPU Kabupaten Karo, terbaik III KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. Kategori Pengelolaan Inventarisasi Logistik Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kabupaten Pulangpisau, terbaik II KPU Kota Malang, terbaik III KPU Kabupaten Bogor. Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kota Bogor, terbaik II KPU Kota Medan, terbaik III KPU Kabupaten Badung. Mengakhiri sesi ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, menutup secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. (humas kpu arf/foto: deni/ed dio)

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Bulan September tahun 2022

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Seluruh PPNPN KPU Kabupaten Madiun pada hari Kamis ini dikumpulkan untuk melaksanakan Evaluasi Kinerja di setiap bulan. Dalam kegiatan ini di pimpin oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Retno Meylia Muslim dan Kasubbag Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum yang menerangkan bawasannya kegiatan evaluasi ini sangatlah penting dilakukan untuk pengetahui seberapa besar peningkatan kinerja dari seluruh PPNPN di KPU Kabupaten Madiun. Retno Juga menyampaikan untuk semakin meningkatkan kinerja dan kekompakan setiap individu disaat ini menghadapi Tahapan Pemilu yang semakin padat kegiatan. Beliau juga menambahkan bahwa penting sekali pelaksanaan evaluasi kinerja ini karena sebagai wujud satker salah satunya untuk tertib dalam administrasi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan dilanjutkan seluruh pegawai PPNPN melaksanakan kegiatan dan tugasnya masing masing.

KPU Petakan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

  Bogor, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memetakan pengelolaan logistik Pemilu 2024, melalui berbagai masukan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mengetahui kondisi riil di lapangan. Pemetaan ini di antaranya kondisi di daerah terluar dan terjauh, moda transportasi yang bisa digunakan, ketersediaan personil yang dibutuhkan, sehingga semua bisa diidentifikasikan kebutuhan anggarannya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi logistik, Selasa (27/09/2022) di Bogor, Jawa Barat. "Ada dua macam logistik. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos," jelas Hasyim. yang Hadir dalam rakor, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, serta Sekretaris Jenderal, KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara itu, Yulianto pada pengarahannya menguraikan rencana KPU untuk Pemilu Tahun 2024 yang akan membuat skema berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu dengan skema pengelolaan, pengadaan, dan distribusi yang terpisah. Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya. "Ke depan tidak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten/kota, semua akan didistribusikan sudah packing rapi. Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna coklat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi," tutur Yulianto, pengemban Divisi Logistik KPU. Kegiatan yang berlangsung di kaki Gunung Salak ini diikuti juga oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Logistik, Asep Suhlan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Biro Umum, M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, Inspektur Wilayah II, Adiwijaya Bakti, jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta lebih kurang 1.200 peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani logistik dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Humas KPU Arf/foto: Deni/ed dio)

KPU Sediakan Fitur Bagi Parpol Hapus Data Keanggotaannya sebagai Tindaklanjut Aduan Masyarakat

  Banjarmasin, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka akses kepada masyarakat atau publik yang merasa dirugikan terhadap pendaftaran partai politik dalam pendaftaran partai politik, khususnya dalam verifikasi administrasi. KPU berupaya memenuhi hak politik masyarakat yang tidak berkenan menjadi anggota partai politik, KPU menyediakan fitur penghapusan data yang dapat digunakan partai politik untuk menghapus data masyarakat yang bersangkutan.  Demikian disampaikan Anggota KPU, Idham Holik pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Surat Ketua KPU Nomor: 670/PL.01.1-SD/05/2022 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/09/2022). "Kami sudah memberikan tools untuk partai politik menghapus. Jadi yang menghapus partai politik yang bersangkutan. Kami sudah sampaikan, mohon apabila ada hasil klarifikasi yang bersangkutan bukan anggota partai politik, maka itu harus dihapus," kata Anggota KPU Idham Holik. Idham menjelaskan, partai politiklah yang berhak menghapus datanya, karena data tersebut diunggah oleh partai politik bersangkutan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Lebih lanjut, Idham menguraikankan bahwa, jika nanti dalam pelaksanaan input data perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran partai politik, data yang diunggah partai politik sama dengan sebelumnya, maka akan dikategorikan sebagai kegandaan eksternal dan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Dinyatakan TMS, kenapa? karena kami memandang dokumen berita acara yang rekan-rekan sudah tetapkan itu tidak boleh berubah lagi, karena kalau dia ganda eksternal dan berubah-ubah berita acara kemarin," kata Idham. Jika ada anggota partai politik berkeinginan pindah partai diperbolehkan, kata Idham, yakni dengan melakukan proses administrasi setelah tanggal 14 Desember 2022, pasca partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu. "Dalam konteks ini perspektif administrasi negara lebih kami depankan dan pemenuhan hak politik nanti pasca tanggal 14 Desember 2022," lanjutnya Idham. Idham meminta satker KPU agar mendokumentasikan rangkaian kegiatan verifikasi administrasi penting dengan baik untuk menjadi bahan evaluasi guna merumuskan norma baru terkait pendaftaran partai politik. "Perjalanan verifikasi kemarin penuh dinamika dan banyak pelajaran penting bagi kami untuk merumuskan hal-hal baru berkaitan penormaan pendaftaran partai politik. Besar harapan saya rekan-rekan apa yang terjadi kemarin 16 Agustus - 9 September 2022 mohon didokumentasikan dengan baik," ujar Idham. Turut hadir, Anggota KPU Provinsi Kalsel beserta jajaran sekretariat, Anggota KPU Kab/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta operator SIPOL KPU Kab/Kota se-Kalsel. (humas kpu ri tenri/;foto tenri/ed dio).

Apel Pagi Singgung Pelaksanaan Coktas Yang Berjalan Dengan Baik

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Senin, 26 September 2022 KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Nur Wachid Nasrulloh yang di hadiri Komisioner dan Seluruh Staf Sekretariat. Dalam amanatnya Nur Wachid menyampaikan terima kasih kepada tim pelaksana , terkait dengan kegiatan Coklit terbatas ( coktas) ini bisa dilaksanakan dengan baik serta dari data yang diperoleh sangat menunjang sekali untuk keperluan KPU Kabupaten Madiun. Beliau juga menambahkan bahwasannya setelah ini nanti akan berkecimpung lagi dengan banyak sekali kegiatan.    

Penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai Digitalisasi Dokumen Badan AD Hoc, di Bahas Dalam Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jatim yang bertempat di Sidoarjo. Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fahim Amrillah beserta Kasubbag Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan KPU Kab/kota Se jawa timur. Pelaksanaan giat ini dalam rangka Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA). Dalam pembukaan giat Rakor ini di isi oleh sambutan dari Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq yang menyampaikan 3 point penting dalam penguatan kelembagaan, yakni Penguatan Pengetahuan tentang Regulasi, serta Pemahaman tentang Teknologi dan Tata Kelola Pemilu. Seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani yang memaparkan materi terkait Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA) bahwasannya perlunya membuat desain terkait Seleksi Badan Ad hoc dan juga penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai wujud Digitalisasi Dokumen Badan AD HOC, serta dilakukan uji coba Aplikasi SIAKBA yang di pandu oleh Kasubbag SDM KPU Provinsi Jawa Timur Andrie Susanto. Dalam Pelaksanaan Rapat Koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini.