Berita Terkini

Partai Demorkat Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Demorkat mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono, pada pukul 13.59 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Demokrat di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Kasatgas Verpol Andi Timo Pangerang, Wakil Kasatgas Verpol Sigit Raditya, Sekretaris Satgas Verpol Daisy Margaret Silanno, Penanggung Jawab Verpol Andi Arief, Penanggung Jawab Verpol H.E. Herman Khaeron, Wakil Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, Narahubung (liaison officer) Andi Nurpati Pangerang, Narahubung (liaison officer) Irawan S. Leksono. (Humas KPU)

Hari Keempat, Hanya Satu Parpol Konsultasi dan Serahkan Berkas ke KPU Kabupaten Madiun

Madiun, koranmemo.com - Pendaftaran peserta Pemilu 2024 memasuki hari keempat pada Kamis, 4 Agustus 2022. KPU Kabupaten Madiun menyatakan baru satu partai yang konsultasi mendaftar. "Baru ada satu parpol yang melakukan konsultasi dan menyerahkan berkas kelengkapan, yakni Partai Demokrat," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, Kamis (4/8/2022).  Dikatakan, helpdesk mulai dibuka tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus sesuai dengan masa pendaftaran parpol untuk melayani parpol calon peserta Pemilu 2024 yang bakal mendaftar, pasalnya pendaftaran parpol dilakukan secara terpusat di KPU RI. Dan hingga hari ke empat, jelasnya, sudah ada 11 parpol terdaftar dalam sistem KPU RI. Delapan di antaranya sudah diterima yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia.  Sementara tiga lainnya berkas dikembalikan untuk dilengkapi yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia dan Partai Reformasi. "Untuk pendaftaran partai terpusat, tapi kita juga verifikasi administrasi ada melalui aplikasi Sipol setelah masa pendaftaran selesai, sekarang baru bisa melihat parpol yang sudah mendaftar, yang diterima dan dikembalikan," ujarnya. Selain itu masyarakat umum juga dapat melihat jumlah parpol pendaftar melalui website Infopemilu.kpu.go.id. Pun, bisa melihat status masyarakat sudah terdaftar dalam partai dan daftar pemilih atau belum.  

Partai Demokrat Merapat Ke KPU Kabupaten Madiun

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Piket Harian Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Madiun sudah memasuki hari ke- 4 dalam pelaksanaannya. Siang ini, pukul 11.00 WIB DPC Partai Demokrat datang kekantor KPU Kabupaten Madiun untuk Konsultasi terkait Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Diruangan Helpdesk yang sudah disiapkan, utusan DPC  Partai Demokrat ditemui langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi didampingi Jumangin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Fahim Amrillah, Divisi Sosdiklih Parmas. Dari pihak DPC Partai Demokrat Zaim Mahmudi selaku Wakil  Sekretaris I datang untuk berkonsultasi terkait SIPOL dan Menyerahkan Dokumen SK Pengurus dari Partai Demokrat.

Hari Ketiga, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (3/8/2022). Di hari ketiga ada satu partai politik yang mendaftar yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). “Semula dijadwalkan sebagaimana surat yang masuk ada 2 partai namun faktanya hanya satu partai,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat mengawali sesi konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, serta Mochammad Afifuddin. Total hingga hari ketiga masa pendaftaran, ada 11 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya, dimana 8 partai politik berlanjut ke tahap verifikasi administrasi (PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda) dan 3 partai lainnya Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Sementara itu Idham Holik menyampaikan adanya penambahan partai politik yang mengajukan permohonan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Sehingga sampai dengan konferensi pers dilaksanakan total ada 40 partai nasional yang memiliki akun Sipol. Hal lain yang disampaikan Idham, terkait 16 partai politik yang telah 100 persen mengunggah datanya ke Sipol. Delapan partai politik yang telah 100 persen tersebut menurut dia telah mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumennya. “Untuk 8 partai politik lainnya belum kami sampaikan karena datanya belum disubmit, karena data tersubmit ketika pendaftaran,” jelas Idham. Sementara itu August Mellaz menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Dan kepada petugas keamanan dan media yang telah mendukung lancarnya kegiatan pendaftaran. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)