Berita Terkini

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Verifikasi Faktual

  Denpasar, kpu.go.id - Proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendekati akhir, pada 14 Oktober 2022 rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas berkas yang telah disampaikan partai politik. Setelahnya bagi partai politik parlemen yang dinyatakan memenuhi syarat berakhir proses pemeriksaan ditahapan ini, sementara partai politik nonparlemen akan berlanjut ke proses verifikasi faktual.  Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang memerintahkan perbedaan perlakuan proses verifikasi partai politik tersebut.  Menyikapi situasi ini, Anggota KPU Idham Holik meminta kepada jajaran KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan verifikasi faktual. Menurut dia tahapan verifikasi faktual berbeda dengan administrasi, dimana KPU nantinya akan mendatangi kantor partai politik untuk melihat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon peserta pemilu.  "KPU tingkat provinsi juga akan berkunjung, sama. Yang diliat itu ketua, sekretaris, bendahara, juga alamat kantor. Kalau dulu keterangan domisili sekarang hanya surat pernyataan saja," ujar Idham saat mengisi kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi dan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024, yang digelar KPU Provinsi Bali, Selasa (11/10/2022).  Sedikit berbeda, untuk tingkat KPU kabupaten/kota, menurut Idham akan ada proses verifikasi keanggotaan. Proses ini menurutnya harus dilakukan secara cermat. "Besar harapan kami Bawaslu kab/kota juga bersama salam proses verifikasi, selama keterlibatan Bawaslu dilakukan, maka proses akan semakin terbuka," tambah Idham. Hadir pada kegiatan sosialisasi ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, perwakilan partai politik Provinsi Bali serta pemangku kepentingan (stakeholder). (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)  

Pendekatan Humanis Dalam Verifikasi Faktual

Semarang, kpu.go.id – Tahapan verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 akan segera berjalan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos berpesan agar jajarannya baik di tingkat  provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan tahapan ini dengan humanis, mengingat akan ada banyak pekerjaan yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan. Hal ini disampaikan Betty saat memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Selasa (11/10/2022). Humanis tersebut menurut Betty salah satunya bisa dimulai dengan memperkenalkan diri sebaik mungkin ketika berkunjung ke rumah warga. Berperilaku sopan dan baik dan diikuti dengan teknik komunikasi yang tepat ketika berbincang dengan orang yang akan ditemui di lapangan. “Verifikasi faktual dilakukan secara profesional, secara benar, tidak ada lagi sangkaan, dugaan kepada kita semua,” ucap Betty. Dia mengatakan, KPU juga telah mengatur bagaimana langkah apabila petugas tidak dapat menemui orang yang namanya tertera dalam kepengurusan atau keanggotaan. Yakni dengan meminta penghubung partai tersebut untuk mengundang dan mengumpulkan nama-nama tersebut ke dalam satu tempat. “Apabila tak bisa juga, maka kita lalukan teknologi informasi melalu video call. Jadi semuanya dilakukan terlebih dahulu sehingga bisa mendapatkan hasil verifikasi faktual sebaik mungkin,” ujar Betty. Sementara itu Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, berharap usai bimtek semua tindaklanjut dikoordinasikan kembali bersama stakeholder setempat, terutama  terkait persiapan verifikasi faktual. Hadir pada acara ini, Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan Admin Sipol KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah; Tim Helpdesk dan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di KPU Provinsi Jawa Tengah; serta stakeholder terkait yaitu Bawaslu, Badan Kesbangpol dan Kanwil Kemenkumham tingkat Provinsi Jawa Tengah. (humas kpu james/ foto: james/ed diR)

Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Parpol dan Stake Holder

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Hari ini pukul 13.00 WIB,(senin 10/10/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi yang turut mengundang dari seluruh jajaran Stake Holder, Kesbang, Bawaslu, dan seluruh peserta Partai Politik calon peserta pemilu 2024.      Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024. Dalam pembukaan kegiatan ini di awali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyampaikan bahwasannya pelaksanaan verifikasi faktual bagi kepengurusan Partai dan keanggotaan partai dari sampling aplikasi sipol.  Beliau mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan verfak ini ada 9 partai yang tidak di verifikasi faktual, serta ada juga partai baru yang sampai saat ini masih memenuhi syarat namun masih di proses administrasinya.      Setelah itu, disampaikan Materi terkait alur pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin. Beliau menyampaikan bahwasannya pelaksanaan Verifikasi Faktual ini akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 november 2022. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dari Seluruh Pihak Partai Politik dengan seluruh peserta.  

Rencana Pelaksanaan Rakor Verfak dibahas dalam Rapat Pleno.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Jum’at 7 Oktober 2022 lalu, KPU Kabupaten Madiun laksanakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Seluruh Komisioner, Sekretaris Serta seluruh Kasubbag. Pelaksanaan Rapat Pleno kali ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi selaku pimpinan Rapat menyampaikan bahwasaannya pentingnya pelaksanaan Rakor ini yakni KPU Kabupaten Madiun menyampaikan materi sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan Verfak keanggotan partai politik. Terkait teknis dan program rakor ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Teknis dan Hubmas Pujo Lambang Pamungkas. Beliau menyampaikan rencana kegiatan Rakor ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 oktober 2022 yang bertempat di Sun hotel Kota Madiun dimulai pukul 13.00 WIB. Pujo menambahkan bahwasannya pelaksanaan Rakor ini juga mengundang seluruh Stake holder, Bawaslu, Polres, Kodim ,  Ketua dan LO partai dan Camat seluruh Kabupaten Madiun. Dalam penyampaian rencana Rakor ini disetujui oleh Seluruh peserta Rapat Pleno.

Kerja Cermat, Berdasarkan Kondisi di Lapangan

Kolaka, kpu.go.id – Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan, sebagai upaya persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kolaka, Rabu, (7/9/2022). Atas dasar itu pula Betty menekankan kepada jajarannya untuk bekerja cermat dalam melakukan sinkronisasi maupun saat turun ke lapangan mengecek data pemilih nanti. Menurut dia prinsip yang harus dipegang oleh jajaran KPU adalah menjalankan tugas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. “Lihat faktanya, kalau ada yang yang harus dibersikan maka harus dibersikan, data yang perluh ditambah harus ditambah, data yang harus diganti mesti diganti, sehingga kami memiliki data yang mutakhir konperensif dan valid,” kata Betty. Secara khusus Betty sendiri memberikan nilai positif bagi jajaran KPU Sulawesi Tenggara yang bisa menjaga kualitas data pemlihnya. Perbaikan data pemilih di Sulawesi Tenggara menurut dia angkanya rata-rata 90 persen. “Sehingga tenggang waktu yang diberikan Sulawesi Tenggara bisa menjadi 100 persen, sehingga data yang terbaik untuk menuju Pemilu Tahun 2024,” tambah Betty. Menutup sambutan, Betty pun memberikan empat arahan kepada jajaran KPU di Sulawesi Tenggara, pertama, pastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku. Kedua, pastikan proses penyaringan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Sistem Daerah Pemilihan (Sidalih) Berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, penyaringan pemilih meninggal dunia disertai dengan surat keterangan kematian dari kepala desa/lurah atau nama lain, dan diunggah ke Sidalih Berkelanjutan. Dan keempat, proses penginputan data ke dalam Sidalih Berkelanjutan harus sudah selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2022. Menyempurnakan rangkaian kegiatan, diserahkan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen tindaklanjut sinkronisasi hasil pemadanan data Pemutakhiran DPB semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri yakni KPU Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Wakatobi, KPU Kabupaten Buton Tengah, serta KPU Kabupaten Buton Utara. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara.  Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Forkopimda serta undangan. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

Gerak Cepat KPU, Konsinyering 4 Rancangan PKPU

  Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Biro Perundang-Undangan (PUU) Sekretariat Jenderal KPU melaksanakan Konsinyering Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) terkait Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah, 5-7 Oktober 2022. Konsinyering dilakukan pascadisetujuinya 4 rancangan PKPU tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung Senin, 3 Oktober 2022 Plt Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat yang hadir dan membuka kegiatan konsinyering mengatakan kegiatan ini sebagai respon cepat KPU untuk segera mengundang Anda 4 PKPU yang akan segera digunakan pada tahapan Pemilu 2024.  Dia pun berharap setelah konsinyering ini keempat rancangan PKPU dapat segera diundangkan dan digunakan. "Kita punya target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Saya percaya kepada teman-teman akan produktif," ujar Purwoto. Sementara itu Kepala Biro PUU Setjen KPU,  Nur Syarifah mengingatkan agar peserta konsinyering menyiapkan materi secara efektif, dan tidak melupakan koordinasi lintas unit kerja agar menghasilkan output yang diharapkan. Adapun metode yang digunakan adalah dengan membahas 4 rancangan PKPU pasca RDP itu dengan menyiapkan empat tim, yang masing-masing bekerja simultan. Pembahasan 4 rancangan PKPU dilakukan dengan mengecek kembali konsekuensi dan meminimalisir kesalahan ketik. Pada saat yang sama dilakukan pembahasan Rancangan PKPU Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainnya dalam pemilu dan Rancangan PKPU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU. (humas kpu dosen/foto dosen/ed diR)