Berita Terkini

Amanat Kegiatan Apel Pagi Kali ini, Himbauan Keras untuk Seluruh Staf Personel.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto, dalam kegiatan Apel ini dihadiri oleh Seluruh Staf dan Personel KPU Kabupaten Madiun. Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi dimulai pukul 08.00 WIB yang bertempat di Halaman Kantor. Dalam Amanatnya Beliau Menyampaikan terkait adanya Himbauan keras dari Sekretaris Jendral KPU  kepada seluruh Staf Dan Personel KPU se Indonesia bahwasannya dilarang keras melakukan aktivitas Judi Online dalam lingkup kantor dimana mengingat pemerintah sedang gencar untuk memberantas Judi Online. Agung juga menghimbau kepada Seluruh staf nya untuk selalu menjaga nama baik Lembaga baik dilingkungan kerja dan lingkungan masyarakat. Serta tak lupa beliau juga menyampaikan bahwasannya kegiatan semakin padat lagi supaya untuk menjaga kekompakan dan Kesehatan kepada seluruh staf dan karyawan KPU Kabupaten Madiun.

ODGJ DAN DISABILITAS RAWAN TAK MASUK DPT

Madiun, https://kab-madiun.kpu.go.id Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mewanti wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih teliti dalam pendataan pemilih, Khususnya warga  Disabilitas dan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ). Karena banyak dari mereka yang belum memiliki E-KTP. "Pendataan warga yang belum memiliki E-KTP harus diperhatikan, khususnya ODGJ dan disabikitas, juga warga secara umum," kata Agung Budiarto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, saat Audiensi dengan KPU di kantor Dinsos,  Jumat (2/8). Rata rata mereka yang belum perekaman E-KTP adalah ODGJ, Disabilitas, Migran dan warga lansia.  Jumlah warga disabilitas sebanyak 5324 jiwa, ODGJ Sebanyak 2072 jiwa dan 83.535 warga lansia. "Dinsos sudah sering komunikasi dengan Dispendukcapil untuk perkaman E-KTP. Namun masih banyak warga yang enggan perekaman, tentu ini menjadi soal," Kata Agung. Dalam pendataan pemilu ini, Dinsos berharap KPU ikut membantu dan mendorong seluruh warga bisa menyuarakan hak pilihnya, termasuk mereka yang kini belum perekaman E-KTP. "caranya ya bisa dengan surat keterangan atau dengan data coklit, mendorong dispendukcapil untuk melakukan perekaman," tandasnya  Sementantara Anggota KPU Kabupaten Madiun, Muhammad Wakhid Hasyim mengapresiasi masukan Dinsos tersebut, dan segera melakukan koordinasi di internal KPU untuk menyisir pemilih yang dimaksud. Juga segera koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk menindaklanjuti temuan warga kabupaten madiun yang belum perekaman. "ini masukan bagus, seluruh warga NKRI wajib memiliki Hak pilih, Tapi harus memenuhi syarat" tandas hasyim. Diketahui, Pilkada Tahun 2024  bakal digelar pada 27 November  serentak se indonesia termasuk di Kabupaten Madiun. Dengan tagline pilkada santun Madiun Rukun.   

KPU Kabupaten Madiun Selesaikan Coklit 100% dan Tambah Dua TPS untuk Pilkada Bupati Madiun Tahun 2024

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id; Rabu sore, 31/7/2024, KPU Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Rapat Pleno KPU Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat pleno Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Bupati dan wakil bupati Madiun Tahun 2024 di aula KPU Kabupaten Madiun. Rapat pleno yang di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris dan Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Madiun di laksanakan mulai  pukul 16.00 WIB sampai dengan selsai . Dalam rapat ini dibahas beberapa poin penting terkait pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) serta perkembangan data pemilih Pilkada Bupati dan wakil bupati Madiun Tahun 2024 di Kabupaten Madiun. Dari Rapat Pleno tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Coklit: Coklit dijadwalkan selama 30 hari, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPU Kabupaten Madiun, pelaksanaan coklit oleh 2.167 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 1.140 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kelurahan dan 198 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pada 18 Juli 2024, Coklit di Kabupaten Madiun mencapai angka 100%. Pemilih yang dicoklit berjumlah 574.622, terdiri dari 280.257 pemilih laki-laki dan 294.365 pemilih perempuan yang berasal dari 272.555 Kepala Keluarga. Data hasil coklit sementara menunjukkan terdapat 10.672 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 6.403 pemilih baru, sehingga total pemilih sementara menjadi 570.353.     2. Penambahan TPS: Terdapat penambahan dua TPS di Kabupaten Madiun. Penambahan pertama dilakukan di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, karena jumlah pemilih di 4 TPS mencapai 2.411 orang, yang melebihi ketentuan maksimal 600 pemilih per TPS. Penambahan kedua dilakukan di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, akibat kondisi geografis yang menyulitkan pemilih di RT 19, Dusun Pandean dan Dusun Besekan, yang berjarak tempuh sekitar 10 km. Dengan penambahan ini, jumlah TPS di Kabupaten Madiun menjadi 1.142. 3. Pencermatan Data:  Saat ini, KPU Kabupaten Madiun, di bawah divisi perencanaan dan data yang diampu oleh Pak Irsyad Kholis Fatchurrozaq, bersama operator Sidalih dan divisi data PPK di 15 kecamatan, sedang melakukan pencermatan pergerakan data (kegandaan, invalid, anomali) dan rekap hasil coklit. Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa pada 1-3 Agustus 2024, tingkat kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan tingkat kabupaten pada 9-11 Agustus 2024.     Rapat pleno ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2024, serta mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama proses pemutakhiran data pemilih. Nur Anwar, Ketua KPU Kabupaten Madiun

Pelaksanaan Kegiatan Monev DPHP Dibahas Dalam Rapat Pleno Kali ini.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Sore ini KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Pleno yang di hadiri oleh Seluruh Komisioner , Sekretaris dan Seluruh Kepala Subbagian. Pleno yang di laksanakan pukul 16.00 WIB ini bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun. Pembukaan Rapat Pleno yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar dan disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto terkait dengan pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan Se- Kabupaten Madiun, Untuk Jadwal Pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut nantinya.

Persiapan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Serahkan Berkas Ke Surabaya.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun laksanakan Koordinasi terkait dengan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Periode 2024-2029. Berangkat ke Surabaya pada tanggal 29 Juli 2024, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Lutfi Al’as’ari yang di dampingi oleh Staf ASN Bagian Teknis Penyelenggaraan Endy Setyawan menyerahkan berkas kepada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berkas yang diserahkan tersebut terkait dengan Berkas Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Madiun pada Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun untuk Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

Banyaknya kegiatan di bulan Agustus mendatang, KPU Kabupaten Madiun laksanakan Rapat Pleno

Madiun,https://kab-madiun.kpu.go.id Setelah apel pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan rapat pleno. Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 11.00 WIB di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar dan dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris serta Kasubag . Dalam rapat pleno ini di bahas terkait Nota Dinas yang di sampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Penyelengaraan Sumarsono dan Kepala Sub bagian Perencanaan data dan informasi Ardy Sugiarto tentang rencana pelaksanaan Tahapan Sosialisasi serta Penetapan DPS yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Seluruh Peserta Rapat mensetujui dan Menyepakati kegiatan tersebut pada penutupan rapat Pleno.