Sabtu, 13 Januari 2024, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh komisioner, ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Madiun.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh rencana kerja dapat dilaksanakan karena Perjanjian Kinerja merupakan komitmen target yang harus direalisasikan. Fokus kinerja pada tahun ini terdapat pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang sudah berjalan” pesan Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi dalam pembukaan kegiatan ini.
Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto berharap dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, semua pegawai KPU Kabupaten Madiun dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa melampaui kewenangannya. Selain itu, perjanjian kinerja ini juga sebagai dasar penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di awal tahun. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan khidmat sampai dengan ditutupnya acara oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun pada pukul 10.30 WIB.