
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi menyerahkan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, di Kantor Kesbangpoldagri setempat, Rabu (13/8/2025). Laporan tersebut berisi rangkuman seluruh tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pendaftaran pasangan calon, penetapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara. Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban administratif KPU Kabupaten Madiun sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini menandai selesainya seluruh rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024. “Kami menyampaikan laporan secara resmi kepada Kesbangpol sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang memantau dinamika politik dan pemilihan. Laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pembinaan kehidupan demokrasi di Kabupaten Madiun,” ujarnya. Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun dalam hal ini diwakili Kabid. Poldagri dan Ormas, Robani, mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Madiun yang dinilai telah menyelenggarakan pemilihan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. “Laporan ini penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pemilihan berjalan dan sebagai bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas demokrasi ke depan,” ungkapnya. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024 berlangsung pada 27 November 2024, dengan seluruh proses berjalan lancar tanpa gangguan berarti, berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat. Penulis: Endy S.