Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP secara Daring

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang memberikan pengarahan umum terkait pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU. Ia menekankan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota harus memahami secara menyeluruh konsep dan unsur SPIP, mengingat divisi tersebut merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal kelembagaan. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Operator SPIP pada Satuan Tugas (Satgas) KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. Sesi utama diisi dengan pemaparan materi mengenai SPIP, khususnya mekanisme dan tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP. Materi disampaikan oleh narasumber dari auditor Inspektorat Wilayah II dan Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU, yang memberikan penjelasan teknis serta panduan praktis dalam pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan semakin memahami dan mampu mengimplementasikan SPIP secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Mekanisme PAW DPRD

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 serta Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Madiun pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Madiun pukul 13.00–15.30 WIB. Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas KPU pada masa pascapemilu untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan data partai politik. Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama meliputi status kepengurusan dan keanggotaan partai politik, pemenuhan keterwakilan perempuan, serta kepastian domisili kantor tetap partai politik. Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Foto Bersama Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Madiun Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lutfi Al’as’ari, menyampaikan materi mengenai mekanisme dan kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Materi tersebut mencakup dasar hukum PAW, alasan terjadinya PAW, mekanisme pengusulan dan penetapan calon PAW, proses verifikasi dan klarifikasi, hingga upaya hukum dalam pelaksanaannya. Disampaikan pula bahwa PAW dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan anggota DPRD yang berhenti antar waktu dan tidak dapat dilaksanakan apabila sisa masa jabatan kurang dari enam bulan. Dari unsur kesekretariatan, Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Madiun, Endy Setyawan, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol merupakan tanggung jawab masing-masing partai politik. KPU berperan sebagai fasilitator dan pemberi layanan, termasuk meneruskan informasi perubahan keanggotaan partai kepada KPU RI apabila diperlukan. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan memberikan imbauan dalam proses pemutakhiran data partai politik. Ia menambahkan bahwa Bawaslu saat ini berfokus pada pemantauan progres pemutakhiran data Semester II serta mengajak partai politik untuk berkomunikasi aktif apabila mengalami kendala teknis. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik pada masa pascapemilu. Menurutnya, sinkronisasi data partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah potensi pelanggaran administrasi, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris KPU, jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Madiun, serta liaison officer (LO) partai politik se-Kabupaten Madiun. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap partai politik semakin aktif dan tertib dalam melakukan pemutakhiran data melalui Sipol serta menjalin koordinasi yang baik dengan KPU dan Bawaslu demi mendukung tertib administrasi kepemiluan pada masa pascapemilu.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimtek Internalisasi SPI dan Pembangunan Zona Integritas

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, menyampaikan bahwa internalisasi penyelenggaraan SPI dan pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan marwah lembaga, apa pun bidang tugas yang dijalankan. Menurutnya, SPI dan ZI tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai prinsip dasar dalam mencapai tujuan organisasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPI dan ZI harus didukung oleh komitmen pimpinan, fokus pada upaya pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan. Selain itu, seluruh jajaran penyelenggara pemilu diingatkan untuk menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik melalui penerapan SPI serta pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum di lingkungan KPU Kabupaten Madiun.       Penulis: Risma Editor: Endy S.

Apel Rutin Senin Pagi, KPU Kabupaten Madiun Tekankan Keseimbangan Proses dan Hasil Kerja

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/12/2025) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf kesekretariatan, Anggota KPU Kabupaten Madiun, serta Sekretaris KPU Kabupaten Madiun. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara proses dan hasil kerja melalui penerapan konsep slow living dalam menjalankan tugas sehari-hari. Suasana Apel Pagi di Halaman Kantor Menurutnya, konsep slow living bukan berarti bekerja secara lambat, melainkan bekerja dengan lebih sadar, terukur, dan seimbang agar setiap proses dapat dijalani secara optimal tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan kesehatan mental. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terjebak dalam budaya toxic productivity yang dapat berdampak negatif dalam jangka panjang. “Hidup bukan hanya tentang hasil, tetapi juga menghargai setiap prosesnya. Jangan toxic productivity, namun tetap bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang ada,” ujarnya. Melalui amanat tersebut, pembina apel berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun mampu menjaga keseimbangan antara kinerja, disiplin, dan kesehatan mental sehingga dapat menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan berkelanjutan. Apel rutin Senin pagi ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh aktivitas dan tanggung jawab yang dijalankan senantiasa diberi kelancaran dan keberkahan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Jumat Sehat dengan Kegiatan Badminton Bersama

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun kembali melaksanakan agenda rutin “Jumat Sehat”, program internal yang digelar setiap Jumat untuk menjaga kebugaran pegawai dan mempererat hubungan kerja. Pada pelaksanaan kali ini, seluruh staf kesekretariatan mengikuti kegiatan badminton bersama di area gudang KPU Kabupaten Madiun, Jumat (12/12/2025). Sejak pagi, peserta terlihat antusias mengikuti olahraga ringan yang dilanjutkan dengan sesi badminton. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat keharmonisan, kerukunan, dan kekompakan antarpegawai. Kepala Subbagian SDM dan Parmas KPU Kabupaten Madiun, Tri Wahyu L., menyampaikan bahwa Jumat Sehat merupakan momen untuk mengurangi kejenuhan setelah rutinitas pekerjaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih cair di lingkungan kerja. “Melalui olahraga bersama, diharapkan suasana kerja semakin kondusif dan produktivitas meningkat,” ujarnya. Usai berolahraga, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama sebagai bentuk syukur dan untuk menambah keakraban. Suasana santai dan hangat tampak sepanjang acara. Program Jumat Sehat akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan penuh kebersamaan.         Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Timur

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/12/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaefi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan program prioritas nasional untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) sebagai upaya memastikan keabsahan data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan. Proses rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Ia menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan IV telah diselesaikan secara serentak oleh KPU kabupaten/kota pada 8 Desember 2025. Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Form A-Rekap Provinsi oleh perwakilan KPU kabupaten/kota secara bergantian. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Madiun membacakan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah pemilih di Jawa Timur pada Semester II Tahun 2025 tercatat sebanyak 32.179.753 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 desa/kelurahan. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari 38 KPU kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan tingkat provinsi, antara lain Bawaslu Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bakesbangpol, Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Imigrasi, serta perwakilan partai politik se-Jawa Timur. Melalui keikutsertaannya dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan PDPB guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.