Berita Terkini

Semangat Integritas 24 Jam untuk Kelancaran Pelaksanaan Tahapan Pemilu

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Pagi ini, pukul 08.00 WIB Rutinitas Apel Pagi dilaksanakan dihalaman kantor KPU Kabupaten Madiun, ikut hadir seluruh personel KPU Kabupaten Madiun mulai dari Komisoner, Sekretaris dan seluruh Staf Sekretariat, baik ASN, PPNPN dan Mahasiswa Magang. Merupakan suatu momentum yang baik pada apel pagi ini bahwasannya KPU kabupaten Madiun siap melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 dengan semangat Integritas 24 jam. Pada Kegiatan apel pagi kali ini dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Wachid Nasrulloh, dalam amanatnya Nur Wachid menyampaikan sampai dengan saat ini melalui media sosial KPU RI terdapat 41 Partai Politik Nasional sudah memiliki akun Sipol dan 8 Partai lokal Aceh, dimana sudah ada 10 parpol yang dinyatakan telah lengkap dokumentasinya.  Wachid juga menyampaikan terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang harus menyelesaikan tindak lanjut SE 17 dan SE 613 sesuai dengan Instruksi KPU RI, dimana waktu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan berakhir di Bulan September mendatang. Dan terkait data TMS yang di upload ke Sidalih harus disertai data dukung seperti surat kematian/ surat keterangan dari instansi yang berwenang. Beliau mengharapkan nantinya DPB terakhir bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga akan ada rapat koordinasi via jejaring (Daring) dari KPU Propinsi  melalui zoom meeting terkait tindaklanjut surat ketua KPU RI nomor 613/PL.01-SD/14/2022 terkait sinkronisi data DPB. Di akhir amanatnya beliau menghimbau tim Rendatin agar dapat mengikuti zoom meeting tersebut agar bisa menyamakan persepsi untuk eksekusi data dalam pelaksanaan DPB dua bulan terakhir.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (7/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi pada pukul 10.15 WIB.  Delegasi Partai Gelora disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu.  Turut hadir dari Partai Gelora di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bidang Pemenangan Pemilu Rico Marbun, Kabidpuan Ratih Sanggarwati, Bidpuan Sarah Handayani, Bidang Hubungan Luar Negeri Sarah Azzahra, KA DPW DKI Triwisaksana, Bidang Luar Negeri Henwira Halim, Bidang Seni Budaya Dedy Miing Gumelar, Kabid Seni Budaya Deddy Mizwar, Bidang GM Aubrey, Bidang Jarsama Mia Ratu Damayani dan DPW Papua Okto.

Hari Keenam, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Sabtu (6/8/2022). Di hari keenam, satu partai politik yang mendaftar yakni, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).  "Pada hari ini, pukul 14.00 WIB, KPU telah menerima kedatangan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia untuk melakukan pendaftaran," ungkap Anggota KPU Idham Holik yang hadir bersama August Mellaz, pada sesi konferensi pers, di Kantor KPU.   Idham melanjutkan, dari hasil pemeriksaan berkas, KPU menyatakan berkas belum lengkap dan PDRI diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. "Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran partai politik dapat diterima jika partai politik menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi Sipol," lanjut Idham. Idham menambahkan, total hingga hari keenam ada 13 partai politik yang telah mendaftar, dan 9 partai politik di antaranya masuk tahap verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat. Adapun dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 13 di antaranya telah melakukan pendaftaran, 12 telah mengonfirmasi rencana pendaftaran, sementara 16 partai politik belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya.  Informasi lain, dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 17 partai politik telah mengunggah datanya hingga 100 persen, dan 2 partai politik telah mengunggah data hingga 80 persen. "Jadi Sipol tidak ada masalah, dan saya pikir tidak tepat juga (menyebut partai baru kesulitan mengunggah Sipol), karena dari 13 partai yang sudah mendaftar, ada juga partai baru yang dokumennya sudah kami terima (dinyatakan lengkap)," tutur Idham sekaligus menjawab pertanyaan terkait Sipol yang dianggap menyulitkan partai baru. (humas kpu ri dianR/foto: domin/ed diR)

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (6/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDRI Zainul Arifin, didampingi Bendahara Kemal Kinasih, Wakil Sekjen Tri Kurniawan, dan Ketua Bidang Organisasi Sudarsono, pada pukul 14.13 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.  Turut hadir dari PDRI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Anggota Bidang Organisasi Geraldine, Ketua DPD Jawa Barat Soelistiyoni, Sekretaris DPD Jawa Barat Heri Sanyor, Ketua DPD DKI Jakarta Sofian Tanjung, Sekretaris DPD DKI Jakarta M. Rony, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Komariah, Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Esti Widaruni, dan Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Amrulloh. 

Monitoring Bawaslu Kabupaten Madiun Tanya Kesiapan TIM Operator SIPOL

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Siang ini, Bawaslu Kabupaten Madiun selaku, pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, melakukan monitoring ke helpdesk KPU Kabupaten Madiun. Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun datang ke ruang Heldesk SIPOL. Ditemui oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dan Seluruh Tim operator Heldesk yang piket hari ini. Kunjungan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Kordiv Penyeleseian Sengketa Slamet Widodo dengan Kordiv Penanganan Pelanggaran Akhorin Siswanto dengan tujuan Koordinasi dan Monitoring selama masa pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024, juga menanyakan terkait Kesiapan Tim Operator SIPOL dalam melayani Partai Politik. Jumangin menyampaikan terkait Pelaksanaan Vermin dan Verfak dari KPU Kabupaten Madiun sudah siap. “Karena kita sudah bentuk Tim Operator SIPOL untuk Pelaksanaan Vermin dan Verfak di masa tahapan awal ini, jadi terkait Kesiapan memang sudah sangat siap”, imbuhnya. Dalam kesempatan Monitoring dari Bawaslu ke Helpdesk KPU Kabupaten Madiun mengharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik.

Potensi Permasalahan Hukum Jadi Fokus Pembahasan Rakor KPU RI

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id "KPU disemua tingkatan serta kesekertariatan harus memahami tugas dan kewenangan masing-masing. Dan kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bekerja sesuai aturan-aturan kepemiluan yang ada", Sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi dengan seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Subbag Hukum & SDM KPU Provinsi , KPU Kab/Kota dan KIP Aceh Se-Indonesia. Kegiatan Rapat Koordinasi yang bertempat di Ballroom Krakatau Hotel Marcure Ancol ini dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan anggota DPR dan DPRD. KPU RI gelar kegiatan Rakor ini mulai tanggal 5 – 7 Agustus 2022 dimulai pukul 19.00 WIB (jum'at,5/8/22), dari KPU Kabupaten Madiun hadir di hari Pertama dalam giat Rakor yakni Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono dengan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum. Bahwasannya Kepastian Hukum itu penting dalam setiap Tahapan baik di Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang harus berpedoman pada Aturan yang berlaku yakni PKPU no. 4 tahun 2022, tambah Hasyim. Ikut hadir memberikan materi serta laporan kegiatan disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima.