Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax, Sertifikat Elektronik, dan Panduan Penyampaian SPT untuk ASN yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara daring dan serentak nasional pada Kamis (11/12/2025). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai implementasi Coretax Administration System, sistem perpajakan digital terbaru yang mulai diterapkan DJP. Sistem tersebut mempermudah administrasi perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui integrasi akun dan sertifikat elektronik. Seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan tersebut dari aula kantor melalui Zoom. Peserta menerima penjelasan teknis terkait aktivasi akun Coretax, penggunaan sertifikat elektronik, serta alur terbaru penyampaian SPT Tahunan ASN. KPU Kabupaten Madiun menilai sosialisasi ini penting untuk mendukung kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan pegawai serta meningkatkan kepatuhan ASN terhadap sistem perpajakan digital. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai KPU Kabupaten Madiun diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru dan menyampaikan SPT tepat waktu sesuai ketentuan.         Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 di KPU Jawa Timur

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menghadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (10/12/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU kabupaten/kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih se-Jawa Timur. Rapat diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, yang memaparkan gambaran umum persiapan rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025.  Perwakilan KPU Kabupaten Madiun Dalam arahannya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, mengingatkan peserta untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari Bawaslu telah diminimalisasi guna menjamin kelancaran proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, menekankan pentingnya publikasi hasil pemutakhiran data pemilih. Ia mengimbau KPU kabupaten/kota agar mengemas dan menyampaikan hasil kerja PDPB secara informatif dan kreatif melalui media sosial, mengingat PDPB merupakan salah satu program prioritas nasional. Rapat persiapan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Pembahasan difokuskan pada progres tindak lanjut eksekusi data turunan dari KPU RI, penyelesaian data pemilih ganda, serta konsolidasi data dari masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan tanya jawab untuk memastikan kesiapan seluruh satuan kerja menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka. Melalui rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keakuratan data pemilih melalui koordinasi dan sinergi dengan KPU Provinsi Jawa Timur serta para pemangku kepentingan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Lakukan Koordinasi ke KPU Provinsi Jawa Timur Terkait Pengelolaan Arsip Dinamis dan Tindak Lanjut PIPK

Madiun — Staf keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (10/12/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan pengelolaan arsip dinamis terkait laporan pertanggungjawaban keuangan dana hibah serta pembahasan tindak lanjut Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Koordinasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman satuan kerja KPU kabupaten/kota dalam memastikan ketertiban administrasi, kelengkapan dokumen, dan ketepatan tata kelola laporan keuangan. Pengelolaan arsip dinamis menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan akurasi data, ketertelusuran dokumen, dan kepatuhan terhadap regulasi. Pembahasan PIPK menitikberatkan pada pemenuhan unsur pengendalian internal, mitigasi risiko, serta peningkatan kualitas laporan keuangan di lingkungan KPU. Penguatan PIPK diharapkan dapat mendorong penerapan standar pelaporan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap satuan kerja. KPU Kabupaten Madiun menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pembaruan informasi dan pemahaman teknis yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan keuangan, terutama menjelang tahapan penting penyelenggaraan pemilu. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Madiun berharap kualitas administrasi keuangan dan pengelolaan arsip dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan dan pertanggungjawaban keuangan berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.       Penulis: Risma Editor: Endy S.

Akhiri Tahun 2025, KPU Kabupaten Madiun Gelar Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Aula KPU Kabupaten Madiun. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait. Instansi yang diundang dalam rapat pleno ini antara lain Polres Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, serta Kodim 0803 Madiun. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2024 untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkesinambungan. Ia juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti data pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, perpindahan domisili, serta keterbatasan sumber daya manusia di luar tahapan pemilu, sehingga sebagian proses dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas. Anggota KPU Kabupaten Madiun, Irsyad, dalam paparannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan IV merupakan pleno terakhir pada Tahun 2025. Ia menjelaskan adanya masukan dari Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, salah satunya terkait data penduduk yang bekerja di luar negeri yang harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ditindaklanjuti oleh KPU. Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, Kabupaten Madiun memiliki 15 kecamatan dengan total 206 desa/kelurahan. Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 284.482 orang dan pemilih perempuan sebanyak 299.702 orang, sehingga total pemilih berjumlah 584.184 orang. Bawaslu Kabupaten Madiun dalam tanggapannya menyampaikan evaluasi terhadap hasil rekapitulasi Triwulan III, khususnya terkait kelengkapan workbook serta tindak lanjut hasil uji petik di sejumlah desa. Bawaslu juga mempertanyakan sinkronisasi dan pencocokan data pada Triwulan IV serta meminta kejelasan tindak lanjut atas surat imbauan yang telah disampaikan. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Madiun Irsyad menjelaskan bahwa dari imbauan Bawaslu pada Triwulan III terdapat 109 data yang telah ditindaklanjuti, terdiri atas pemilih alih status, purna tugas, meninggal dunia, pemilih baru, dan pindah domisili. Ia juga menyampaikan adanya kendala di Kelurahan Bangunsari dan Kelurahan Nglames akibat keterbatasan data pendukung. Sementara untuk imbauan Triwulan IV, masih terdapat enam data yang belum dapat ditindaklanjuti, dengan rincian empat orang tidak diketahui keberadaannya dan dua orang benar pindah domisili. Bawaslu Kabupaten Madiun selanjutnya mengusulkan agar pada Triwulan I Tahun 2026 dilakukan pengecekan lapangan secara bersama untuk menindaklanjuti data yang belum terselesaikan. Tanggapan juga disampaikan oleh Kodim 0803 Madiun yang menginformasikan adanya enam personel purna pada Triwulan IV akibat perubahan batas usia pensiun. Sementara itu, Polres Madiun menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait penyampaian data kependudukan secara berkala. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun turut memberikan penjelasan terkait kendala data di sejumlah kelurahan, khususnya berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dispendukcapil menegaskan bahwa surat kematian tetap dapat diproses meskipun belum dilaporkan oleh pihak keluarga guna mendukung akurasi data pemilih. Bakesbangpol Kabupaten Madiun juga menyatakan dukungannya terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebagai penutup, Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 serta menegaskan komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Rutin, Tekankan Optimalisasi Kinerja Tiap Divisi

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 8 Desember 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dipimpin oleh Nur Wachid Nasrulloh, selaku Anggota KPU Kabupaten Madiun Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas). Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Dalam amanatnya, Nur Wachid Nasrulloh mengingatkan tugas-tugas yang harus diselesaikan di penghujung akhir tahun 2025 dan terus mengoptimalkan kinerja di setiap divisi. Beliau mengingatkan agar Divisi SDM dan Parmas terus meningkatkan kualitas publikasi melalui penguatan konten media sosial serta pengembangan podcast edukatif. Demikian pula untuk Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) agar meningkatkan ketelitian dan ketepatan dalam penyusunan laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, Divisi Teknis agar memastikan proses penyusunan database hasil Pemilu dan Pilkada bisa segera selesai. Sementara itu, Divisi Hukum diharapkan dapat memulai penyusunan laporan Zona Integritas guna mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan berintegritas. “Optimalisasi kinerja tiap divisi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan setiap tugas berjalan akurat dan transparan demi pelayanan kepemiluan yang profesional dan terpercaya,” tuturnya. Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar dan harapan agar seluruh tugas dan tanggung jawab ke depan dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Apresiasi Kontribusi Mahasiswa Magang dalam Tugas Sekretariat

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar acara pelepasan tiga mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program magang yang telah berlangsung selama beberapa bulan, di mana para mahasiswa berperan aktif membantu berbagai pekerjaan dan kegiatan di lingkungan sekretariat. Acara yang berlangsung di aula kantor KPU tersebut berjalan hangat dan penuh kekeluargaan. Para mahasiswa berkesempatan berkumpul bersama para staf yang telah membimbing mereka selama masa magang. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa keberadaan peserta magang tidak hanya membantu pekerjaan teknis, tetapi juga memberikan energi baru, ide segar, serta semangat positif bagi jajaran sekretariat. “Terima kasih sudah banyak membantu selama magang. Setiap proses yang kalian jalani di sini pasti membawa pelajaran. Ambil yang baik, buang yang buruk. Jadikan semua yang kalian alami sebagai bekal untuk melangkah ke dunia kerja nanti. Jangan berhenti belajar,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi pesan penutup penuh motivasi bagi para mahasiswa sebelum mereka kembali melanjutkan aktivitas akademik. Perwakilan mahasiswa turut menyampaikan pesan perpisahan. Ia mengungkapkan bahwa magang di KPU Kabupaten Madiun memberikan pengalaman berharga yang tidak didapatkan di bangku kuliah, mulai dari pemahaman administrasi pemerintahan, etika kerja, hingga dinamika lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kabupaten Madiun menyerahkan sertifikat kepada masing-masing mahasiswa magang. Sementara itu, para mahasiswa memberikan kenang-kenangan sebagai ungkapan terima kasih atas sambutan hangat dan pendampingan yang mereka terima. Acara ditutup dengan sesi salaman dan foto bersama, menjadi momen simbolis perpisahan serta penanda hubungan baik yang telah terjalin. Suasana kekeluargaan terasa hingga akhir acara, meninggalkan kesan mendalam bagi mahasiswa maupun jajaran sekretariat. Dengan berakhirnya program ini, KPU Kabupaten Madiun berharap para mahasiswa dapat membawa pulang pengalaman berharga yang mendukung perjalanan karier mereka. KPU juga berkomitmen untuk terus mendukung program magang sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang administrasi publik dan kepemiluan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S