
Madiun — Dalam rangka meningkatkan kapasitas tim asesor satuan kerja, KPU Kabupaten Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kertas kerja pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Kamis (17/7/2025). Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini dimulai pukul 10.00 WIB. Dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Sekretaris KPU, Agung Dwi Murdianto dan didampingi Endy selaku operator SPIP. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan tim asesor dalam melakukan pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP terintegrasi. “Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan penilaian mandiri di KPU Kabupaten Madiun dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.” papar Agung Dwi Murdianto menjelaskan lebih lanjut. Dengan mengikuti bimtek ini, KPU Kabupaten Madiun menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal dan manajemen risiko di lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan visi KPU untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan dipercaya publik. KPU Kabupaten Madiun berharap hasil dari bimtek ini dapat segera diterapkan dalam proses penilaian mandiri SPIP tahun 2025, dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. Sampai berita ini diturunkan, Bimtek masih berlangsung dengan praktik pengisian kertas kerja pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Penulis: Haryanti Editor: Endy S