Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Pagi Rutin, Sekretaris Sampaikan Agenda Kerja

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun pekan ini kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun yang berada di jalan raya Madiun – Ponorogo, Purworejo, Geger, Madiun. Kegiatan tersebut berlansung dari jam 08.00 sampai sekitar jam 08.30 pagi berjalan dengan lancer dan khidmat.  Kegiatan apel kali ini dilaksanakan dengan seluruh staff KPU masih memakai setelan bebas rapi. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran keseretariatan dan mahasiswa magang yang bertugas di KPU Kabupaten Madiun. Apel kali ini dipimpin oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Tamim Hariyanto, selaku Pemimpin Apel dan Agung Dwi Murdianto selaku sekretaris sebagai Pembina apel.     Dalam Amanatnya, Agung Dwi Murdianto menyampaikan kepada seluruh jajaran staff KPU untuk lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan media sosial. Beliau juga menyampaikan pada seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun untuk tetap menjaga semangat, terus meningkatkan integritas dan loyalitas terhadap lembaga, serta tetap mengutamakan koordinasi, komunikasi, serta kekompakan sehingga dapat menciptakan kinerja yang lebih baik. Tak Lupa Sekretaris KPU Kabupaten Madiun juga tak lupa juga mengingatkan kepada seluruh jajaran staff untuk tetap menjaga kesehatan serta keselamatan.     Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Publik membahas Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui daring via zoom meeting, pada Kamis (18/9/2025). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dengan tema yang berbeda. Materi pertama berjudul Pendekatan Regulasi dan Historis terhadap Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Ibu Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP.. sedangkan materi kedua membahas Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang disampaikan oleh Bapak Karas Candra Gupta Khan, S.Kom.     Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang antusias menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia dalam penggunaan teknologi pada pemilu mendatang. Hadir mewakili KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar selaku Ketua KPU beserta Lutfi Al-Ash’ari sebagai Komisioner divisi Teknis Penyelenggara, serta didampingi oleh seluruh staff divisi Teknis Penyelenggara di lingkungan kesekretaritan KPU Kabupaten Madiun.     Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat memperkuat wawasan dan kesiapan dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel pada pemilu dan pemilihan mendatang.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin

    Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis penggunaan aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pada aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melaui via zoom meeting pada Selasa, (16/09/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/621/AA.05/2024 tanggal 19 Desember 2024 mengenai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 untuk melakukan monitoring atas tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut hadir mewakili KPU Kabupaten Madiun Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Ardy Sugiarto, bersama Pelaksana Sub Bagian Rendantin, Rian Ardianto. Keduanya menyimak materi dengan fokus dan seksama guna menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber.     Materi dalam kegiatan tersebut membahas mengenai  Bimbingan Teknis penggunaan E-Lapkin untuk pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, baik untuk akun Satuan Kerja (Satker) ataupun Akun Inspektorat.  Pemaparan materi tersbut  di sampaikan langsung oleh pihak dari Pusat Data dan Teknologi Informasi. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam memanfaatkan aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada E-Lapkin. Melalui penerapan yang optimal, diharapkan tata kelola administrasi dan pelaporan kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Madiun menjadi semakin efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung tercapainya target reformasi birokrasi yang lebih baik   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

Tiga Pegawai KPU Kabupaten Madiun, Ikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 bersama KPU Republik Indonesia

    Madiun – Tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti seleksi calon peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, pada Selasa (16/09/2025). Ketiga pegawai yang mengikuti seleksi tersebut adalah Muhammad Aulia Achsani, Endy Setyawan, dan Ratih Tyas. Seleksi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU di seluruh Indonesia. Proses seleksi dilakukan secara serentak dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang telah disiapkan oleh masing-masing satker, termasuk KPU Kabupaten Madiun yang menyiapkan perangkat pendukung agar peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lancar.     Kegiatan seleksi bertujuan ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2025. Serta guna menjaring aparatur KPU yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta menjamin kualitas peserta sehingga mencapai presentase kelulusan yang tinggi dalam uji kompetensi mendatang. Partisipasi tiga pegawai KPU Kabupaten Madiun dalam seleksi ini menjadi wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa. Melalui langkah ini, diharapkan aparatur di daerah mampu berperan aktif dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek pengadaan.     Dengan terselenggaranya seleksi calon peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 secara serentak di seluruh Indonesia, diharapkan seluruh peserta yang lolos dapat mengikuti pelatihan dengan optimal. Hasil dari kegiatan ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme pegawai, termasuk di KPU Kabupaten Madiun, dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Persertifikatan Barang Milik Negara Bersama KPU Republik Indonesia

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti rapat koordinasi (rakor) pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Satuan Kerja KPU Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini diadakan oleh KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom serta diikuti oleh beberapa KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka penuntasan pelaksanaan program percepatan Pensertifikatan BMN berupa Tanah pada Satuan Kerja KPU tahun Anggaran 2025. Khususnya dalam pengelolaan aset milik Negara berupa tanah. Dengan diadakanya rakor ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman satuan kerja KPU daerah mengenai tata kelola aset negara, khususnya terkait proses persertifikatan tanah dan bangunan yang menjadi BMN.     Pada kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Murdianto dan didampingi oleh Kasubag Umum dan Logistik Tamin Harianto serta Endy Setyawan selaku operator BMN. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN Setjen KPU. Lalu dilanjutkan dengan materi yang membahas tentang Strategi Pensertifikatan BMN berupa tanah Tahun Angggaran 2025 yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN.     Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan KPU Kabupaten Madiun semakin tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.    

KPU Kabupaten Madiun Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Dibuka 15 September sampai dengan 22 September 2025

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun mengumumkan pelaksanaan lelang beberapa kendaraan dinas milik instansi KPU Kabupaten Madiun, pada  Senin (15/09/2025). Proses lelang tersebut dimulai pada tanggal 15 September 2025 setelah pengumuman resmi dan rencananya akan di tutup pada tanggal 22 September sesuai dengan waktu server.     Ada beberapa jenis kendaraan dinas yang akan dilelang dalam kesempatan kali ini yaitu kendaraan roda empat diantaranya Toyota Kijang KF80 sebanyak satu unit, dan Toyota Avanza 1500S sebanyak 2 unit. Selain kendaraan roda empat, KPU juga melelang satu unit kendaraan roda dua yaitu Yamaha 5 LM. Keempat kendaraan tersebut akan dilelang secara resmi dengan perantara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Peserta yang berminat dapat mengikuti lelang secara daring melalui laman resmi KPKNL pada alamat www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan mendaftar akun, mengunggah identitas diri, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Pemenang akan diumumkan oleh KPKNL setelah proses penawaran ditutup.     Pelaksanaan lelang ini bertujuan untuk menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara yang sudah tidak lagi digunakan dalam mendukung kegiatan operasional KPU Kabupaten Madiun. Selain itu, melalui mekanisme lelang terbuka, KPU berharap tercipta proses yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh aset pemerintah secara resmi. Melalui pelaksanaan lelang secara terbuka, KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan aset negara, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.