Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Aplikasi E Lapkin bersama KPU Republik Indonesia

    Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Aplikasi E Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melaui via zoom meeting pada Senin, (15/09/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan sosialisasi Aplikasi E-Lapkin ini merupakan tindaklanjut mengenai rekomendasi laporan evaluasi Akuntabilitas Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang pemantauan kinerja organisasi agar dilakukan secara real time dengan menggunakan teknologi informasi.     Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Madiun mengikuti pemaparan mengenai pemanfaatan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pelaporan kinerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, setiap satuan kerja KPU di daerah diharapkan mampu menyusun laporan kinerja secara lebih sistematis dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hadir mewakili KPU Kabupaten Madiun secara daring Agung Dwi Murdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, didampingi oleh Ardy Sugiarto, selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Rian Ardianto selaku Operator Rendatin. Ketiganya mengikuti rangkaian acara dengan saksama dan menyimak berbagai pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Madiun berharap seluruh jajaran dapat segera mengimplementasikan aplikasi E-Lapkin secara optimal. Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem pelaporan tersebut, diharapkan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Apel Pagi Rutin, Sekretaris Sampaikan Agenda Pekan Ini

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun pekan ini kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun yang berada di jalan raya Madiun – Ponorogo, Purworejo, Geger, Madiun. Kegiatan tersebut berlansung dari jam 08.00 sampai sekitar jam 08.30 pagi berjalan dengan lancer dan khidmat. Suasana Apel kali ini sedikit berbeda dengan biasanya, karena yang biasanya seluruh pegawai KPU Kabupaten Madiun memakai seragam dinas, namun kali ini menggunakan setelan bebas rapi sesuai instruksi dari pimpinan KPU Republik Indonesia.     Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran keseretariatan dan mahasiswa magang yang bertugas di KPU Kabupaten Madiun. Apel kali ini dipimpin oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Ardy Sugiarto, dan Agung Dwi Murdianto selaku sekretaris sebagai Pembina apel. Dalam Amanatnya beliau, Agung Dwi Murdianto, menyampaikan agenda KPU Kabupaten Madiun pada pekan ini ada beberapa kegiatan rapat yang di laksanakan melalui zoom meeting. Oleh karenanya, beliau menyampaikan pada seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun untuk selalu menjaga semangat, terus meningkatkan integritas dan loyalitas terhadap lembaga, serta tetap mengutamakan koordinasi, komunikasi, serta kekompakan sehingga dapat menciptakan kinerja yang lebih baik. Sekretaris KPU Kabupaten Madiun juga tak lupa juga mengingatkan kepada seluruh jajaran staff untuk tetap menjaga kesehatan serta keselamatan.     "Tetap jaga kesehatan, jangan lupa minum vitamin supaya kondisi tubuh tetap prima karena cuaca akhir akhir ini tidak menentu. Serta tetap jaga keselamatan terutama saat berkendara baik ketika berangkat maupun pulang dari kantor" pesannya. Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.  

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian Via Zoom Meeting

  Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun berpartisipasi mengikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti seluruh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota diseluruh Indonesia yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (12/09/2025). Dalam Kegiatan ini dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Agung Dwi Murdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Tri Wahyu L., Kasubag  Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, dan Yasin Suhada, selaku Operator Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan ini dibuka secara daring oleh perwakilan dari KPU Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang telah dibagi menjadi beberapa sesi.     Materi pertama disampaikan oleh Bapak Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng dari Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, yang menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan pegawai berbasis data dan analisis yang akurat. Selanjutnya, Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP dari Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN memberikan penjelasan mendalam mengenai proses pengadaan, promosi, serta mutasi aparatur sipil negara di lingkungan KPU. Terakhir, Lia Rosalina, S.Sos, MAP dari Direktorat Status dan Pemberhentian ASN memaparkan panduan tentang penetapan status kepegawaian dan mekanisme pemberhentian ASN sesuai regulasi yang berlaku. Acara ini juga akan dilanjutkan besok dengan dua materi tambahan yang diharapkan semakin memperkaya wawasan peserta terkait layanan tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU.     Melalui rapat konsolidasi ini, KPU Kabupaten Madiun bersama jajaran KPU lainnya diharapkan semakin memahami prosedur dan layanan tata kelola kepegawaian. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola ASN yang professional, trasnparan dan akuntabel di lingkunagan KPU.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Strategi Meningkatkan Nilai IPA dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan  Bermotor yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Republik Indonesia, pada kamis (11/9/2025).     Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Madiun diwakili oleh Endy Setyawan, sebagai Operator Pengelola Aset dan Persediaan. Rapat koordinasi dibuka dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, yang menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara efektif dan akuntabel di lingkungan KPU. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dua materi utama. Materi pertama membahas Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset, yang menguraikan langkah-langkah optimalisasi penataan dan pemanfaatan aset negara. Materi kedua mengangkat tema Tata Cara, Simulasi, dan Analisis Penghitungan Kertas Kerja Penentuan Nilai Limit Kendaraan Bermotor, yang memberikan panduan teknis dalam menentukan nilai wajar kendaraan dinas yang akan dijual.     Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU daerah, termasuk KPU Kabupaten Madiun, dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola aset dan menerapkan mekanisme penentuan nilai wajar kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku. Sampai berita ini diturunkan, Rakor masih berlangsung dengan sesi tanya jawab materi Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan  Bermotor.     Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU

  Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai  tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1495/HK.05.1-SD/01/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam Kegiatan ini dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, didampingi oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Madiun. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi M, bersama seluruh kepala subbagian.     Acara diisi dengan paparan materi Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas dan Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh fasilitator dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memahami tata cara penyusunan dokumen kerja sama dan naskah dinas yang sesuai dengan pedoman teknis, sehingga pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S.

ASN Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

  Madiun – Seluruh Asisten Aparatur Negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan KPU Republik Indonesia yang diselenggarakan melalui via zoom pada senin (09/07) dan diikuti oleh seluruh ASN lingkungan KPU di seluruh Indonesia.     Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara hybrid yaitu luring di Ruang Rapat Kantor KPU Republik Indonesia, Jakarta Pusat dan melaui daring via zoom bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Materi yang disampaikan KPK dalam kegiatan sosialisasi ini membahas tentang Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Acara ini digelar sehubungan dengan upaya peningkatan integritas serta pemahaman dan kesadaran pegawai akan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifkasi. Dengan demikian diharapkan lingkungan kerja di seluruh KPU di Indonesia bersih dari Korupsi serta Gratifikasi.     Dengan adanya sosialisasi ini, ASN KPU Kabupaten Madiun diharapkan tidak hanya memahami aturan terkait antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pekerjaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas.   Penulis: Haryanti Editor: Endy S