Berita Terkini

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Kabupaten Madiun Dukung Penguatan Peran Perempuan dalam Demokrasi

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun turut berpartisipasi dalam kegiatan Dialog Publik dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu yang diikuti oleh jajaran KPU di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Keikutsertaan KPU Kabupaten Madiun dalam dialog publik tersebut menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung penguatan peran perempuan, khususnya dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Dialog publik ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai kontribusi perempuan Indonesia di berbagai sektor, termasuk dalam pembangunan bangsa dan penguatan nilai-nilai demokrasi. KPU Kabupaten Madiun Mengikuti Dialog Publik secara Daring Dalam kegiatan tersebut, pegawai perempuan KPU Kabupaten Madiun mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap makna Hari Ibu sekaligus simbol apresiasi atas perjuangan dan dedikasi perempuan Indonesia. Penggunaan kebaya juga mencerminkan upaya pelestarian budaya nasional yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal. Partisipasi KPU Kabupaten Madiun tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran formal, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral dan institusional terhadap peningkatan peran serta perempuan di ruang publik. Melalui dialog publik ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya kesetaraan, partisipasi, serta kolaborasi lintas sektor. Peringatan Hari Ibu ke-97 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap peran perempuan, baik sebagai ibu, pendidik, penggerak sosial, maupun sebagai bagian dari penyelenggara demokrasi. KPU Kabupaten Madiun berharap nilai-nilai yang disampaikan dalam dialog publik ini dapat terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Peringati Hari Ibu, KPU Kabupaten Madiun Teguhkan Komitmen Dukung Peran Perempuan

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan upacara peringatan Hari Ibu pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kabupaten Madiun dan diikuti oleh seluruh jajaran. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, selaku inspektur upacara. Peserta upacara terdiri atas anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Dalam amanatnya, Nur Anwar menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh ibu atas peran, ketulusan, dan pengorbanannya dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai kasih sayang, keteguhan, serta keteladanan yang dimiliki seorang ibu menjadi sumber inspirasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya sebagai penyelenggara pemilu. “Semangat seorang ibu mengajarkan kita untuk bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap amanah yang diemban,” ujar Nur Anwar. Peringatan Hari Ibu ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung peran dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Mengusung semangat “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, KPU Kabupaten Madiun berharap perempuan dapat terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa. Upacara peringatan Hari Ibu ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta upacara sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan keluarga besar KPU Kabupaten Madiun.     Penulis: Risma Editor: Endy S.

Jaga Kebugaran dan Kebersamaan, KPU Kabupaten Madiun Gelar Jum’at Sehat dengan Touring Tipis-Tipis

Madiun – Dalam rangka menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Jum’at Sehat pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan kali ini dikemas dengan konsep touring tipis-tipis bersama menggunakan sepeda motor menuju Desa Bader, Kecamatan Dolopo. Kegiatan touring diikuti oleh seluruh staf sekretariat, para Kepala Subbagian, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, serta anggota KPU Kabupaten Madiun. Sejak pagi hari, para peserta telah berkumpul dan memulai perjalanan bersama dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban, dan kebersamaan selama di perjalanan. Selain sebagai sarana olahraga ringan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi nonformal antarpegawai. Sepanjang perjalanan, suasana kebersamaan dan kekompakan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan semangat kolektif di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Potret Kebersamaan KPU Kabupaten Madiun Sebagai tujuan akhir, rombongan menuju salah satu warung nasi pecel di Desa Bader. Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat beristirahat sekaligus menikmati hidangan bersama setelah menempuh perjalanan. Momen ini dimanfaatkan untuk bersantai, berdiskusi, serta memperkuat hubungan kerja yang harmonis. Melalui kegiatan Jum’at Sehat ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat terus menumbuhkan budaya hidup sehat, meningkatkan soliditas internal, serta menciptakan suasana kerja yang lebih positif dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi JRA dan Arsip Dinamis

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Madiun turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut bersama peserta dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang baik. Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, yakni arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis meliputi arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif yang masing-masing memiliki karakteristik serta tata kelola berbeda sesuai tingkat kepentingan dan frekuensi penggunaannya. Selain itu, disampaikan pula pemahaman mendalam terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai instrumen penting dalam penyusutan arsip. JRA berfungsi sebagai pedoman penentuan jangka waktu simpan arsip serta rekomendasi terhadap arsip yang akan dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Keberadaan JRA merupakan kewajiban bagi lembaga negara dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penyusutan arsip secara tertib dan sah. Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis guna menjamin keamanan arsip sekaligus melindungi hak akses informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan proses kerja KPU dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip dinamis dan penerapan JRA secara optimal di lingkungan kerja, sehingga arsip sebagai sumber informasi dan memori kelembagaan dapat terjaga dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara berkelanjutan.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Daring Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025

Madiun — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dalam rangka pencatatan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, 17–19 Desember 2025. Rapat tersebut diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Madiun. Keikutsertaan seluruh satuan kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Madiun mengikuti secara daring Dalam pelaksanaannya, KPU RI menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan pengadaan barang dan jasa, tata cara pemanfaatan sistem pengadaan, serta teknis pencatatan realisasi pengadaan pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam proses pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan penggunaan sistem pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi serta evaluasi awal guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2025. Keikutsertaan KPU Kabupaten Madiun dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.   Penulis: Anissa Editor: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi SIPOL dan Mekanisme PAW di Surabaya

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II dan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, di Surabaya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, para pemangku kepentingan terkait, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Peserta dari KPU kabupaten/kota terdiri atas unsur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam, dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan aspek teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Ia menekankan bahwa pembahasan difokuskan pada PAW yang disebabkan oleh pemberhentian anggota oleh partai politik. Sementara itu, alasan PAW lainnya secara normatif dinilai tidak menimbulkan kendala sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain membahas PAW, Choirul Umam juga menyampaikan materi terkait pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia mengimbau partai politik untuk melakukan pengecekan akses SIPOL guna memastikan akun tetap aktif dan dapat digunakan. Partai politik juga diminta memperbarui data kepartaian, meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor partai. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara narasumber dan peserta. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepemiluan, khususnya terkait administrasi SIPOL dan mekanisme PAW, agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.     Penulis: Risma Editor: Endy S.