Berita Terkini

KPU Sediakan Fitur Bagi Parpol Hapus Data Keanggotaannya sebagai Tindaklanjut Aduan Masyarakat

  Banjarmasin, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka akses kepada masyarakat atau publik yang merasa dirugikan terhadap pendaftaran partai politik dalam pendaftaran partai politik, khususnya dalam verifikasi administrasi. KPU berupaya memenuhi hak politik masyarakat yang tidak berkenan menjadi anggota partai politik, KPU menyediakan fitur penghapusan data yang dapat digunakan partai politik untuk menghapus data masyarakat yang bersangkutan.  Demikian disampaikan Anggota KPU, Idham Holik pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Surat Ketua KPU Nomor: 670/PL.01.1-SD/05/2022 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/09/2022). "Kami sudah memberikan tools untuk partai politik menghapus. Jadi yang menghapus partai politik yang bersangkutan. Kami sudah sampaikan, mohon apabila ada hasil klarifikasi yang bersangkutan bukan anggota partai politik, maka itu harus dihapus," kata Anggota KPU Idham Holik. Idham menjelaskan, partai politiklah yang berhak menghapus datanya, karena data tersebut diunggah oleh partai politik bersangkutan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Lebih lanjut, Idham menguraikankan bahwa, jika nanti dalam pelaksanaan input data perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran partai politik, data yang diunggah partai politik sama dengan sebelumnya, maka akan dikategorikan sebagai kegandaan eksternal dan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Dinyatakan TMS, kenapa? karena kami memandang dokumen berita acara yang rekan-rekan sudah tetapkan itu tidak boleh berubah lagi, karena kalau dia ganda eksternal dan berubah-ubah berita acara kemarin," kata Idham. Jika ada anggota partai politik berkeinginan pindah partai diperbolehkan, kata Idham, yakni dengan melakukan proses administrasi setelah tanggal 14 Desember 2022, pasca partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu. "Dalam konteks ini perspektif administrasi negara lebih kami depankan dan pemenuhan hak politik nanti pasca tanggal 14 Desember 2022," lanjutnya Idham. Idham meminta satker KPU agar mendokumentasikan rangkaian kegiatan verifikasi administrasi penting dengan baik untuk menjadi bahan evaluasi guna merumuskan norma baru terkait pendaftaran partai politik. "Perjalanan verifikasi kemarin penuh dinamika dan banyak pelajaran penting bagi kami untuk merumuskan hal-hal baru berkaitan penormaan pendaftaran partai politik. Besar harapan saya rekan-rekan apa yang terjadi kemarin 16 Agustus - 9 September 2022 mohon didokumentasikan dengan baik," ujar Idham. Turut hadir, Anggota KPU Provinsi Kalsel beserta jajaran sekretariat, Anggota KPU Kab/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta operator SIPOL KPU Kab/Kota se-Kalsel. (humas kpu ri tenri/;foto tenri/ed dio).

Apel Pagi Singgung Pelaksanaan Coktas Yang Berjalan Dengan Baik

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Senin, 26 September 2022 KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Nur Wachid Nasrulloh yang di hadiri Komisioner dan Seluruh Staf Sekretariat. Dalam amanatnya Nur Wachid menyampaikan terima kasih kepada tim pelaksana , terkait dengan kegiatan Coklit terbatas ( coktas) ini bisa dilaksanakan dengan baik serta dari data yang diperoleh sangat menunjang sekali untuk keperluan KPU Kabupaten Madiun. Beliau juga menambahkan bahwasannya setelah ini nanti akan berkecimpung lagi dengan banyak sekali kegiatan.    

Penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai Digitalisasi Dokumen Badan AD Hoc, di Bahas Dalam Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jatim yang bertempat di Sidoarjo. Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fahim Amrillah beserta Kasubbag Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan KPU Kab/kota Se jawa timur. Pelaksanaan giat ini dalam rangka Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA). Dalam pembukaan giat Rakor ini di isi oleh sambutan dari Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq yang menyampaikan 3 point penting dalam penguatan kelembagaan, yakni Penguatan Pengetahuan tentang Regulasi, serta Pemahaman tentang Teknologi dan Tata Kelola Pemilu. Seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani yang memaparkan materi terkait Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA) bahwasannya perlunya membuat desain terkait Seleksi Badan Ad hoc dan juga penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai wujud Digitalisasi Dokumen Badan AD HOC, serta dilakukan uji coba Aplikasi SIAKBA yang di pandu oleh Kasubbag SDM KPU Provinsi Jawa Timur Andrie Susanto. Dalam Pelaksanaan Rapat Koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dalam Pemilos SMP 4 Kabupaten Madiun

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Dalam Pemilihan Ketua Osis di SMP 4 Saradan Kabupaten Madiun turut Di undang KPU Kabupaten Madiun untuk menghadiri kegiatan tersebut. Selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Fahim Amrillah didampingi dengan Kasubbag Teknis dan Hubmas Pujo Lambang Pamungkas dan juga Staf ASN dan Operator menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan wawasan pada siswa siswi dari SMP 4 Saradan terkait dengan pendidikan pemilu. Disampaikan oleh Fahim yakni pentingnya pendidikan pemilih itu sebagai dasar, bahwasannya hak pilih itu di miliki oleh setiap orang. Dalam kegiatan yang ditemui langsung oleh Kepala Sekolah SMP 4 Saradan Kabupaten Madiun yang secara antusias mendukung kegiatan sampai dengan selesainya acara.

Diskusi Dengan Partai Politik Dalam Rapat Koordinasi Tahap Verifikasi Administrasi Perbaikan.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Jum’at 23 September 2022 pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tahap Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024. Turut mengundang Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Madiun dan Seluruh Ketua bersama LO dari Partai politik sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengisi sambutannya di awal kegiatan ini dilaksanakan. Didampingi oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono. Kegiatan Rakor yang bertempat di Ruang Rapat Iclub Kota Madiun ini dilaksanakan dengan tujuan pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan ini mengerti dan memahami terkait pelaksanaan tindak lanjut berikutnya yang harus dilaksanakan seluruh pihak partai Politik. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin selaku pemateri dalam kegiatan rakor tersebut, memaparkan seluruh materi , beserta alur setelah tindak lanjut verifikasi administrasi yang lalu. Kegiatan Rakor ini diakhiri dengan diskusi bersama dengan partai politik.     

Cepat Adaptasi dengan Jalannya Tahapan

  Medan, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) pada enam Anggota KPU untuk KPU Provinsi Papua Barat Periode 2020-2025, KPU Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023, KPU Kota Depok Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023, KPU Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024, KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Periode 2019-2024, dan KPU Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2019-2024, Jumat (23/9/2022). Pelantikan dan pengucapan sumpah dilaksanakan secara daring, dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan dihadiri Anggota KPU Parsadaan Harahap. Dalam pesannya, Hasyim mengingatkan kepada semua yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berjalan yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik, kemudian bersiap untuk menghadapi kegiatan strategis pada Oktober 2022 yakni pembentukan badan ad hoc, penyusunan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Oleh karena itu segera menyesuaikan situasi dan kondisi pada tugas dan tanggung jawab di lingkup kerja masing-masing, bangun budaya kerja yang harmonis sesama anggota KPU dan sekretariat, karena kerja KPU adalah kolektif kolegial segala sesuatu dibahas dan diputuskan bersama,” ucap Hasyim. Sebelum memberi sambutan, Hasyim memimpin pengucapan sumpah janji yang diikuti enam PAW Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilantik. Keenam Anggota PAW yang dilantik yakni 1. Abdul Muin Salewe, S.Kehutanan (PAW Anggota KPU Provinsi Papua Barat 2020-2025) 2. Muhammad Hasbi (PAW Anggota KPU Kabupaten Soppeng 2018-2023) 3. Fikri Tamau, M.IP (PAW Anggota KPU Kota Depok 2018-2023) 4. Alex, SH (PAW Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu 2019-2024) 5. Caspar V. Bwariat, SE (PAW Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2019-2024) 6. Adnan Muksin, S.IP (PAW Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah 2019-2024) (humas kpu ri hilvan/ foto hilvan/ed diR)